Mau Beri Masukan dan Keterangan Soal Kasus Laskar FPI vs Polisi, Begini Caranya

- Kamis, 10 Desember 2020 | 16:52 WIB
Ilustrasi menggunakan ponsel. (freepik)
Ilustrasi menggunakan ponsel. (freepik)

Bareskrim Polri nampaknya bersikap terbuka menerima aspirasi atau masukan dari berbagai pihak terkait kasus baku tembak laskar FPI dengan penyidik Polda Metro Jaya. Bareskrim Polri sendiri membuka hotline untuk masyarakat.

"Kami juga beri ruang kepada masyarakat yang akan memberi informasi baik dalam bentuk informasi langsung yang bisa diberikan kepada penyidik di Bareskrim Polri," kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (10/12/2020).

Listyo mengatakan pihaknya menyiapkan nomor hotline yang bisa dihubungi masyarakat. Polri akan menerima masukan maupun informasi dalam hal penyidikan kasus ini.

"Hotline yang kami siapkan dengan nomor 081284298228," beber Listyo.

Seperti diketahui, insiden ini bermula saat anggota Polda Metro Jaya tengah melakukan penyelidikan terkait adanya info pengerahan massa akan mengawal pemeriksaan HRS kemarin. Polisi membuntuti iring-iringan HRS yang dikawal oleh laskar khusus FPI di tol Jakarta-Cikampek sekitar pukul 00.30 WIB, Senin (7/12/2020).

Dari keterangan Polda Metro Jaya, mobil anggota tiba-tiba dihadang oleh dua mobil pengikut HRS dan mereka juga menodongkan senjata api serta senjata tajam berupa samurai dan celurit ke arah aparat kepolisian. Singkat cerita, polisi menindak tegas dan berhasil melumpuhkan enam dari 10 laskar tersebut.

Hal berbeda diungkapkan oleh FPI yang menyebut kala itu laskar mereka diserang oleh orang tidak dikenal. Mereka juga membantah adanya laskar yang memiliki atau membawa senjata api.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X