Kasus Kerumunan di Bogor, Habib Rizieq Disebut Tolak Diperiksa Karena Hal Ini

- Senin, 14 Desember 2020 | 18:52 WIB
Tim hukum FPI Aziz Yanuar di Polda Metro Jaya. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Tim hukum FPI Aziz Yanuar di Polda Metro Jaya. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Tim pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS) menyebut kliennya enggan diperiksa hari ini oleh penyidik Polda Jawa Barat terkait kasus kerumunan di Megamendung, Bogor. Habib Rizieq menolak diperiksa dengan alasan sedang fokus menghadapi kasus hajatan yang diusut Polda Metro Jaya.

"Pemeriksaan tadi mulai pukul 11.00 atau 10.00 tadi saya agak lupa. Kemudian pihak Habib menanyakan sebagai apa saat ini, karena sebagai saksi," kata Aziz Yanuar kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/12/2020).

Aziz menyebut alasan HRS enggan diperiksa lantaran HRS tengah fokus menghadapi kasus yang diusut oleh Polda Metro Jaya. Pemeriksaan oleh penyidik Polda Jabar pun tidak berlangsung hingga usai.

"Dengan alasan HRS fokus terhadap kasus dimana beliau jadi tersangka yang di Polda ini kasus kerumunan Megamendung maka Habib merasa fokus kesitu, jadi Habib tidak bersedia diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang di Jabar sebagai saksi tadi," beber Aziz.

Seperti diketahui, hari ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat menyambangi Polda Metro Jaya untuk menemui HRS. Tujuannya hanya untuk memeriksa HRS sebagai saksi dalam kasus kerumunan di Megamendung.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X