Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sudah selesai memeriksa Tengku Zulkarnain terkait kasus Abu Janda yang menyebut Islam Arogan. Dalam pemeriksaan kali ini, Tengku Zulkarnain dicecar 23 pertanyaan.
"Perkara yang menyangkut terlapor atas nama Permadi Arya alias Abu Janda, hari ini penyidik melakukan pemeriksaan terhadap seorang saksi, Tengku Zulkarnain yang telah diperiksa oleh Bareskrim Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (8/2/2021).
Rusdi tidak membeberkan materi pemeriksaan itu sebab, hal tersebut sudah masuk dalam teknis penyidikan. Meski begitu, Rusdi membeberkan jumlah pertanyaan yang dinyatakan ke Tengku Zulkarnain.
"Mendapat 23 pertanyaan terkait dengan pelaporan tersebut. Tentunya semua masih dalam penyidikan Bareskrim Polri," beber Rusdi.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini berawal dari cuitan Abu Janda saat twit war dengan Tengku Zulkarnain beberapa waktu yang lalu. Tengku Zulkarnain awalnya membahas soal arogansi minoritas terhadap mayoritas di Afrika.
Abu Janda pun merespon dan membalas cuitan Tengku Zulkarnain. Abu Janda kala itu menyebut jika islam yang arogan karena merupakan agama yang datang dari negara luar ke Indonesia dan mengharamkan ritual sedekah laut hingga kebaya diharamkan karena aurat.
Pasca twit war tersebut, Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri. Pelapornya sendiri bernama Medya Rischa.