I Nyoman Wara, Capim KPK yang Jadi Auditor Ulung di BPK

- Selasa, 3 September 2019 | 20:20 WIB
Capim KPK dari unsur BPK, I Nyoman Wara. (Antara/Desca Lidya Natalia)
Capim KPK dari unsur BPK, I Nyoman Wara. (Antara/Desca Lidya Natalia)

Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) kini tinggal menyisakan 10 kandidat. Dari 10 nama tersebut, terselip satu putra daerah Bali, I Nyoman Wara.

Pria kelahiran Karang Asem, 9 Juli 1967, ini dinyatakan lolos seleksi akhir dan termasuk dalam daftar yang disodorkan panitia seleksi ke Presiden Joko Widodo. 

Wara mengawali kariernya sebagai auditor Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Bank Indonesia pada 1989. Dia kemudian meretas karier di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Juli 2010.

Saat itu, alumnus Sekolah Tinggi Akutansi Negara itu menduduki posisi Kepala Perwakilan BPK RI di Provinsi Banten.

Enam tahun berselang, dia menjadi auditor utama investigasi BPK. Saat memegang posisi ini, Wara mengusut beberapa kasus besar. Sebut saja kasus Rumah Sakit Sumber waras, kasus pembangunan Wisma Atlet Hambalang, Bank Century dan dana pensiun Pertamina. 

Kasus BLBI

Namanya melejit setelah mengusut kasus dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI. Saat itu, BPK menyebut negara rugi hingga Rp4,58 triliun. 

Saat mengusut kasus tersebut, Capim KPK satu ini ternyata tak meminta konfirmasi. Alhasil, dia dan BPK digugat perdata oleh Sjamsul Nursalim. 

-
Ilustrasi kasus BLBI. (Antara)

Gugatan ini menjadi salah satu pertanyaan yang diajukan kepada Wara dalam wawancara dan uji publik. Dia mengklaim sudah bekerja sesuai standar dalam mengaudit perkara BLBI.

"Untuk kerugian negara itu pemeriksaan investigatif. Standar pemeriksaan keuangan negara untuk pemeriksaan investigatif, karena sifatnya rahasia tidak perlu minta tanggapan. Selain (pemeriksaan investigatif) itu harus kami (minta) tanggapan," ucap Wara, beberapa waktu lalu.

Dalam uji publik, Wara juga menyampaikan penyebab KPK mendapat predikat wajar dengan pengecualian (WDP) soal laporan keuangan pada tahun 2018. Dia mengatakan, masalah utama KPK adalah pengelolaan barang sitaan dan rampasan. 

Selain itu, dia juga membeberkan strategi yang bakal dijalankan jika nanti terpilih sebagai pimpinan KPK

"KPK tidak bekerja sendiri. Tugas pertama, koordinasi, supervisi, penindakan, pencegahan dan monitoring. KPK harus memanfaatkan aparat penegak hukum yang sudah ada, seperti kepolisian dan kejaksaan," tutur Wara.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X