Omnibus Law Cipta Kerja Dinilai Jadi Celah Pemerintah Intervensi Pers

- Selasa, 18 Februari 2020 | 20:55 WIB
Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja terus mendapat penolakan dari publik. (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)
Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja terus mendapat penolakan dari publik. (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

Draft Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja terus menjadi polemik. RUU ini dinilai bisa mengerogoti kewenangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan merugikan buruh.

Selain itu, RUU Omnibus Law Cipta Kerja juga diyakini bisa mengebiri pers. Pemerintah diprediksi bakal melakukan intervensi terhadap pers yang harusnya bersifat independen.

Hal ini diungkapkan Ketua Dewan Pertimbangan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Imam Wahyudi. Dia menyatakan ada dua pasal yang dianggap berpotensi pemerintah turut mengatur pers, yaitu soal modal asing dan ketentuan pidana.

"Menolak adanya upaya pemerintah untuk campur tangan lagi dalam kehidupan pers. Niat untuk campur tangan lagi ini terlihat dalam Omnibus Law Cilaka (Cipta Kerja) yang akan membuat peraturan pemerintah soal pengenaan sanksi administratif terhadap perusahaan media yang dinilai melanggar pasal 9 dan pasal 12," kata Imam di Jakarta, Selasa (18/2/2020).

Menurutnya, UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, yang menjadi payung hukum kebebasan pers saat ini, dibentuk dengan semangat self regulatory dan tak ada campur tangan pemerintah di dalamnya.

"Semangat itu tak bisa dilepaskan dari pengalaman buruk di masa Orde Baru, di mana pemerintah melakukan campur tangan sangat dalam di bidang pers," jelasnya.

Dia menambahkan, RUU Cipta Kerja ini mengusulkan revisi agar ada peraturan pemerintah yang mengatur soal pengenaan sanksi administratif. Menurutnya, ada bentuk kemunduran bagi kebebasan pers. 

"Ini sama saja dengan menciptakan mekanisme "pintu belakang", atau "jalan tikus" bagi pemerintah untuk ikut campur urusan pers," tegasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X