Kena OTT KPK, Wahyu Setiawan Miliki Total Kekayaan Miliaran Rupiah

- Rabu, 8 Januari 2020 | 21:27 WIB
Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan. photo/ANTARA/Dyah Dwi
Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan. photo/ANTARA/Dyah Dwi

Pada hari Rabu (8/1), Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) itu ternyata memiliki total kekayaan Rp12.812.000.000.

Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs https://elhkpn.kpk.go.id, Diketahui Wahyu terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada 30 Maret 2019 atas kekayaan yang diperolehnya selama tahun 2018 sebagai Komisioner KPU.

Adapun data harta Wahyu terdiri dari delapan bidang tanah dan satu bidang tanah dan bangunan di Banjarnegara senilai Rp3,35 miliar.

Kemudian, Wahyu juga memiliki tiga kendaraan roda empat dan tiga kendaraan roda dua senilai Rp1,025 miliar.

Wahyu juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp715 juta, kas dan setara kas Rp4,98 miliar, dan harta lainnya senilai Rp2,742 miliar.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X