Wahyu Setiawan Resmi Mundur dari KPU, Siapa Penggantinya?

- Jumat, 10 Januari 2020 | 19:20 WIB
Komisioner KPU Wahyu Setiawan resmi mengundurkan diri dari KPU, Jumat (10/1/2020). (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Komisioner KPU Wahyu Setiawan resmi mengundurkan diri dari KPU, Jumat (10/1/2020). (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Wahyu Setiawan resmi mundur dari keanggotaan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jumat (10/1/2010). Pengunduran diri itu ditandai lewat sebuah surat yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo. 

Eks Komisioner KPU itu mundur setelah menjadi tersangka KPK karena diduga menerima suap terkait janjinya mengangkat caleg PDIP, Harun Masuki, sebagai anggota DPR terpilih 2019-2024 dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Sumatra Selatan. 

"Dengan penuh kesadaran diri, tanpa ada paksaan dari manapun dan oleh siapapun dengan surat ini, saya menyatakan mengundurkan diri sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) masa jabatan 2017-2023," demikian isi surat yang ditandatangani Wahyu Setiawan, Jumat (10/1/2020). 

Posisi Wahyu Setiawan sebagai bakal digantikan oleh orang di peringkat kedelapan ketika uji kepatutan dan kelayakan calon Komisioner KPU pada 2017, yakni I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. 

"Sosok yang menggantikan nomor urut delapan, kalau tidak salah Pak I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi," kata Ketua KPU, Arief Budiman, ketika jumpa pers di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (10/1).

Arief mengungkapkan pergantian pejabat komisioner bakal dilakukan setelah selesainya proses pengunduran diri Wahyu. Malam ini pihak KPU akan mengirim surat pengunduran diri itu ke Jokowi. 

Sebagai informasi, Raka Sandi sempat menjabat Ketua KPU Provinsi Bali periode 2013-2018. Saat ini dia menjabat Anggota Bawaslu Provinsi Bali periode 2018-2023.

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X