DPD Terima Aduan Masyarakat Terkait Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

- Selasa, 7 Januari 2020 | 11:07 WIB
Pegawai melayani warga di kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jakarta Pusat, di kawasan Matraman, Jakarta. (Antara/Galih Pradipta)
Pegawai melayani warga di kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jakarta Pusat, di kawasan Matraman, Jakarta. (Antara/Galih Pradipta)

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyatakan hampir semua senator setiap daerah menerima aduan masyarakat yang keberatan dengan naiknya iuran BPJS Kesehatan.

Senator asal DKI Jakarta Fahira Idris mengatakan, kenaikan iuran BPJS hingga 100 persen guna menutupi defisit sangat memberatkan. Keputusan ini menuai kritik dengan beban hidup masyarakat yang ada saat ini.

“Saya kira hampir semua hasil reses di daerah minta pemerintah pusat untuk mengkaji ulang kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut. ini sangat memberatkan,” ucap Fahira Idris saat dihubungi Indozone, Selasa (7/1).

Terkait pengawasan atas pelaksanaan Undang Undang Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tentang kenaikan iuran per 1 Januari 2020. DPD RI mengganggap kebijakan tersebut perlu dikaji ulang, karena sangat memberatkan hampir sebagian besar masyarakat.

Begitu juga dengan Senator asal Jawa Timur Adilla Aziz yang menuntut BPJS untuk memperbaiki pelayananya, terutama menempatkan karyawan BPJS di setiap rumah sakit untuk memberikan pelayanan administrasi secara langsung kepada peserta BPJS. 

"Kenaikan BPJS tidak hanya mengancam penurunan kesertaan BPJS, tapi juga mengancam juga kemampuan APBD daerah dalam pemenuhan pemberian bantuan iuran saya kira seluruh daerah juga mengalami hal serupa," tegasnya. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X