Tips Agar Terhindar dari Jerat Investasi Bodong!

- Sabtu, 11 Januari 2020 | 09:08 WIB
Ilustrasi investasi. (Pixabay/Steve Buissinne)
Ilustrasi investasi. (Pixabay/Steve Buissinne)

Satgas Waspada Investasi mengajak masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan yang berkedok investasi. 

Menurut Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing, saat ini banyak modus dilakukan oleh entitas investasi ilegal dalam menjalankan aksinya. 

Terbaru, seperti entitas investasi MeMiles yang menjual nama sederet artis dan memberikan iming-iming hadiah ketika melakukan top up dana, mulai dari hadiah motor hingga mobil Pajero. 

"Satgas menghimbau masyarakat tidak mudah tergiur jika ada penawaran investasi dengan iming-iming imbal hasil tinggi tanpa risiko," ujar Tongam saat dihubungi Indozone, Jumat (10/1/2020) malam.

Menurut Tongam, modus investasi bodong seperti Memiles sebenarnya sangat mudah untuk diketahui. 

"Kami minta waspada. Jika ada penawaran seperti ini, kenali 2 L, yaitu Legal dan Logis. Legal artinya tanyakan izinnya. Logis artinya pahami rasionalitas imbal hasilnya," jelas Tongam. 

Ia pun dengan tegas meminta agar pelaku investasi ilegal untuk menghentikan kegiatan penawaran investasi yang merugikan masyarakat. Tongam mengaku tak segan untuk mengirim para pelaku investasi ilegal tersebut ke balik jeruji besi. 

"Kepada para pelaku investasi ilegal, kami minta untuk menghentikan kegiatan penawaran investasi yang merugikan masyarakat. Sudah banyak contoh pelaku yang masuk proses hukum," tegasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X