Breaking News! DPR Tetapkan Johanis Tanak sebagai Capim KPK Gantikan Lili Pintauli

- Rabu, 28 September 2022 | 17:14 WIB
Fit and proper test capim KPK. (INDOZONE/Harits Tryan)
Fit and proper test capim KPK. (INDOZONE/Harits Tryan)

Komisi III DPR RI resmi menetapkan Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan (KPK) menggantikan Lili Pintauli. Penetapan itu usai Komisi IIII melalui rangkaian fit and proper test terhadap dua calon pimpinan KPK.

Dua capim KPK adalah Johanis Tanak dan I Nyoman Wara. Dihadapan Komisi III DPR mereka menyampaikan visi-misi jika terpilih sebagai Pimpinan KPK.

Setelah itu Komisi III DPR melalukan voting untuk menentukan siapa yang akan dipilih menjadi Wakil Ketua KPK. Total ada 53 dari 54 anggota Komisi III yang ikut melakukan voting.

Baca Juga: Dua Capim KPK Siap Jalani Fit and Proper Test, Komisi III DPR: Voting Tertutup

Hasil voting pun memutuskan Johanis Tanak terpilih sebagai Wakil Ketua KPK dengan mendapatkan 38 suara dan I Nyoman mendapatkan 14 suara.

“Hasil perhitungan, voting dengan sistem one man one vote, dengan nama I Nyoman jumlah suara 14 dan saudara Johanis Tanak jumlah suara 38, dan satu suara tidak sah. Total 53 suara sesuai jumlah kehadiran,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Adies Kadir, Rabu (28/9/2022).

“Johanis Tanak terpilih sebagai calon anggota pengganti pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023. Apakah bisa disetujui?” Tanya Adies.

“Setuju,” jawab Anggota DPR yang hadir.

Baca Juga: Hari Ini, DPR Gelar Fit and Proper Test Pengganti Lili Pintauli sebagai Wakil Ketua KPK

Usulkan Restorative Justice

Calon Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak memberikan usulan penggunaan restorative justice (RJ) atau alternatif penyelesaian perkara tindak pidana digunakan dalam perkara tindak pidana korupsi. 

Pernyataan itu disampaikannya saat Johanis melakukan fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (28/9/2022).

"Saya mencoba berpikir untuk Restorative Justice terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi. Tapi apakah mungkin yang saya pikirkan itu dapat diterima, saya juga belum tahu. Harapan saya dapat diterima," tutur Johanis.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Motor Kepeleset, Dua Jambret Ditangkap di Monas

Senin, 18 Maret 2024 | 14:10 WIB
X