INDOZONE.ID - Muhammad Romahurmuziy, mantan narapidana kasus korupsi penerimaan suap terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama pada 2019, kembali masuk politik. Namanya pun diusulkan menjadi duta antikorupsi demi bisa mencegah aksi korupsi
Rommy, mantan ketua umum PPP terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 15 Maret 2019 di Surabaya, Jawa Timur. Dia divonis dua tahun penjara pada Januari 2022.
Namun, pada 29 April 2020, Mahkamah Agung (MA) memerintahkan KPK untuk mengeluarkan Rommy. Hal itu dilakukan karena Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menerima pengajuan banding Rommy dengan mengurangi hukumannya menjadi satu tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan tanpa pencabutan hak politik.
Baca Juga: Romahurmuziy Kembali ke PPP, Eks Pimpinan KPK: Dunia Ini Panggung Sandiwara!
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono ingin menjadikan Muhammad Romahurmuziy alias Rommy sebagai duta antikorupsi.
Duta Antikorupsi
Sebelumnya, PPP telah mengumumkan bahwa mantan ketum PPP Muhammad Romahurmuziy kembali ke partai berlambang ka'bah tersebut dan menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan.
"Kami butuh beliau agar memberikan guidance pada kader-kader kami agar tidak terjerembab dalam hal yang sama. Dengan kata lain, beliau bisa jadi duta antikorupsi di tengah-tengah masyarakat, bisa jadi duta antikorupsi di tengah kader-tengah Partai Persatuan Pembangunan," kata Mardiono mengutip Antara, Kamis (5/1/2022).
"Beliau (Rommy) memang terlibat kasus, kemudian sudah menjalani semua vonis pengadilan yaitu dengan vonis satu tahun dan sudah dijalani. Artinya, hak beliau harus dipulihkan sebagai warga negara Indonesia karena beliau juga tidak dicabut hak politiknya, sehingga hak politik sebagai WNI (masih) melekat pada beliau," ungkap Mardiono.
Aset dan Masih Muda
Dia juga meminta masyarakat tidak apatis terhadap kembalinya Rommy ke kancah politik karena dia menilai Rommy kaya akan pengalaman dan bahkan bisa mencegah terjadinya kasus korupsi.
"Beliau itu juga masih berusia muda. Beliau juga aset karena penguasaan politiknya, mantan ketua umum, dan mengalir darah politik karena beliau cicit pendiri Nahdlatul Ulama (NU), yaitu cicit dari Kiai Tolchah Mansoer. Ibunya beliau juga politisi andal di PPP, pendiri IPP NU, Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama. Ayahandanya sebagai pendiri IPNU, Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama. Jadi, ada darah pejuang di diri beliau," kata Mardiono.
Dia menjelaskan Rommy sengaja ditempatkan di Majelis Pertimbangan untuk memberi pertimbangan-pertimbangan kepada internal PPP.
"Termasuk penjagaan kepada kader-kader agar tidak terlibat dalam kasus korupsi dengan pengalaman beliau. Belum tentu apa yang menimpa beliau sengaja dilakukan. Kami memberi ruang kepada seluruh kader kami untuk berkiprah pada tempatnya, rakyat yang akan menilai," tambahnya.

Dukung Cegah Korupsi
Mardiono menegaskan bahwa PPP masih mendukung penegakan hukum untuk mencegah korupsi.
"Bukan berarti tidak mendukung langkah KPK maupun penegakan hukum untuk mencegah korupsi. Kami dukung sepenuhnya, tapi kami tidak bisa menutup hak politik seseorang di mana mereka sudah selesai menjalankan vonisnya, kan mereka juga punya hak kecuali pengadilan mencabut hak politiknya," tegas Utusan Khusus Presiden Bidang Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan tersebut.