KNPI dan Sapma Pemuda Pancasila Juga Laporkan Holywings Terkait Promo Minuman

- Jumat, 24 Juni 2022 | 18:15 WIB
Pelapor Holywings di Polda Metro Jaya, Sekertaris Satma PP DKI, M Akbar (kanan) dan Ketua DPD II KNPI Jakpus Royan Khalifah. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Pelapor Holywings di Polda Metro Jaya, Sekertaris Satma PP DKI, M Akbar (kanan) dan Ketua DPD II KNPI Jakpus Royan Khalifah. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Polda Metro Jaya kembali menerima laporan polisi terkait kasus promo minuman Holywings untuk nama Muhammad dan Maria. Kasus yang dilaporkan masih berkaitan dengan penistaan agama.

Laporan kali ini dibuat oleh ormas Sapma PP dan KNPI DKI Jakarta. Laporan ini teregister dengan nomor LP/B/3139/VI/2022/SPKT Polda Metro Jaya dengan pelapor atas nama Muhammad Akbar Supratman dan terlapor tertulis dalam lidik.

"Alhamdulillah hari ini kami sebagai pelapor telah melakukan pelaporan di Polda Metro Jaya. Kami sudah melaporkan oknum kafe yang telah membuat keresahan publik dengan penistaan agama membandingkan nama Muhammad dan Maria dengan alkohol," kata Sekretaris Sapma PP DKI M Akbar kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/6/2022).

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KNPI Jakpus, Royan menyebut tindakan promo dari Holywings merugikan umat beragama baik islam maupun kristen. Pasalnya, baik agama islam maupun kristen mengharamkan minuman beralkohol.

"Dia mengumpulkan yang nama Muhammad dengan nama Maria untuk dibagikan minuman alkohol gratis yang sama-sama kita tahu di setiap agama yang namanya minuman beralkohol itu diharamkan," kata Royan.

"Jadi dia meremehkan nama Muhammad dengan orang yang suka mabuk atau orang yang suka minum-minum alkohol. Ini sangat mencoreng kita semua selaku umat beragama," sambungnya.

Terpisah, Kabid Humas Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan mengamini jika pihaknya sudah menerima dua laporan polisi dengan pelapor berbeda.

"Saya membenarkan Polda Metro Jaya sudah menerima dua laporan polisi dari dua kelompok berbeda yang mana mana mereka melaporkan sebagai terlapor pihak Holywings terkait apa yang diupload di medsos oleh Holywings yang dianggap menistakan agama," pungkas Zulpan.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X