Bebas Bersyarat, Jerinx Bisa Balik Lagi ke Jeruji Besi?

- Rabu, 3 Agustus 2022 | 11:27 WIB
Musisi I Gede Aryastina alias Jerinx  (Twitter)
Musisi I Gede Aryastina alias Jerinx (Twitter)

Musisi I Gede Aryastina alias Jerinx sudah bebas dari lapas melalui program cuti. Meski bebas, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen PAS Kemenkumham) mengingatkan program cuti bisa dicabut jika Jerinx bermasalah.

"(Jerinx) wajib mengikuti bimbingan yang diberikan Balai Pemasyarakatan melalui pembimbing pemasyarakatan wajib memenuhi syarat-syarat yang sudah ditentukan tidak boleh melanggar tentunya Jerinx sudah diberikan informasi terkait aturan-aturan," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham, Rika Apriyanti saat dihubungi Indozone, Rabu (3/8/2022).

Rika menyebut tindakan yang bisa menggugurkan masa cuti Jerinx salah satunya melakukan tindakan pidana. Jika hal itu terjadi, Jerinx akan kembali menjalani masa penahananya di dalam lapas.

"Apabila aturan-aturan tersebut dilanggar apalagi aturan sampai menimbulkan pidana berdampak tindak pidana maka cuti bersyarat akan dicabut dan sisa pidananya harus dijalankan lagi ke dalam lapas," beber Rika.

Sebelumnya, Adam Deni sempat melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindakan pengancaman. Kasus ini sendiri bermula saat Adam Deni berkomentar terkait data artis yang di endorse Covid-19 di akun Instagram milik Jerinx.

Pasca komentar tersebut, akun Instagram Jerinx dikabarkan hilang. Aksi pengancaman pun disebut-sebut terjadi dengan tudingan Jerinx menelepon Adam dan melakukan pengancaman setelah menuduh Adam menghilangkan akun Instagramnya.

Jerinx pun divonis satu tahun penjara atas kasus ini. Usai menjalani beberapa waktu di lapas, Jerinx menggunakan program cuti untuk bebas bersyarat.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X