Ada Peningkatan Kasus Pelindungan WNI di Luar Negeri, Ini Kata Kemlu RI

- Senin, 10 Oktober 2022 | 02:00 WIB
Kemlu RI catat peningkatan kasus pelindungan WNI di luar negeri. (Antara)
Kemlu RI catat peningkatan kasus pelindungan WNI di luar negeri. (Antara)

Ada peningkatan kasus pelindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri, bahkan saat pandemi COVID-19. Itu berdasarkan catatan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI).

Judha mengatakan bahwa angka kasus pelindungan WNI di luar negeri terus meningkat, terutama pada 2020. Menurutnya, itu merupakan tahun anomali karena kasus Covid-19. Pada 2020 tersebut, jumlah kasus yang ditangani oleh seluruh perwakilan RI melonjak dua kali lipat dari 24 ribu menjadi 54 ribu.

"Jadi, setelah isu Covid-19 sedikit sudah mulai mereda pada 2021, angkanya tetap lebih tinggi dibanding angka sebelum Covid-19," kata Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha, dalam konferensi pers virtual Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award (HWPA), disadur Indozone dari Antara, Senin (10/10/2022).

Baca Juga: Arab Saudi Larang Warganya Berpergian ke Indonesia, Begini Penjelasan Kemlu

Seluruh perwakilan RI, kata dia, telah mengerahkan upaya untuk membantu seluruh WNI di negara yang terdampak Covid-19 saat itu. Akan tetapi, ia mencatat, bahwa meski kasus Covid-19 sudah mereda pada 2021, pelindungan WNI di luar negeri tetap lebih tinggi ketimbang sebelum Covid-19.

"Kalau kita bandingkan pada 2019 ada 24 ribu, pada 2021 menjadi 29 ribu. Bahkan pada tahun ini, tahun 2022 hingga triwulan ketiga, angkanya sudah melebihi angka total kasus selama 2021," kata dia.

Total kasus tersebut, kata Judha, memberi gambaran tantangan dan kompleksitas kasus pelindungan WNI yang makin meningkat. Oleh karena itu, ia mendorong kerja sama dari semua pihak terkait, bukan hanya dari 128 perwakilan RI yang memiliki fungsi pelayanan dan pelindungan, tetapi juga seluruh masyarakat Indonesia di luar negeri dan seluruh pemangku kepentingan di dalam negeri.

Baca Juga: Kemlu Swiss Bertemu dengan Ridwan Kamil, Pastikan Pencarian Eril Menjadi Prioritas

Dari total kasus tersebut, kasus-kasus yang tercatat pada 2022 antara lain kasus yang terkait Covid-19, kasus yang terkait dengan anak buah kapal (ABK), dan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melonjak di tahun ini. Selain itu, ada juga kasus WNI yang menetap di luar negeri tanpa memiliki dokumen, kasus haji dan umroh, evakuasi WNI di luar negeri, pembebasan sandera, dan kasus WNI yang terancam hukuman mati di luar negeri.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X