Isu Anies Jadi Tersangka Kasus Formula E Akhirnya Dibantah KPK

- Kamis, 15 September 2022 | 03:31 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (INDOZONE/Harits Tryan Akhmad)
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (INDOZONE/Harits Tryan Akhmad)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak benar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.

"Saya sampaikan di sini tidak benar," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/9/2022) menjawab pertanyaan soal isu Anies disebut sebagai tersangka kasus Formula E seperti yang dilansir ANTARA.

Lebih lanjut, Alexander Marwata memastikan jika kasus Formula E saat ini masih dalam tahap penyelidikan pihak KPK.

"Belum ada penetapan tersangka atau peningkatan status dari proses penyelidikan-penyidikan untuk kasus Formula E," kata Alex.

BACA JUGA: Anies Baswedan: Saya Masih Bertugas Sampai 16 Oktober 2022

Sebelumnya, Anies memenuhi panggilan tim penyidik KPK pada Rabu (7/9/2022) untuk dimintai keterangan terkait dengan penyelenggaraan Formula E yang telah digelar pada Juni 2022 lalu.

"Tadi kami diminta untuk memberikan bantuan keterangan dan sudah disampaikan. Insya Allah dengan keterangan yang tadi kami sampaikan akan bisa membuat menjadi terang sehingga isu yang sedang didalami akan bisa menjadi terang benderang dan memudahkan dalam KPK menjalankan tugas," kata Anies saat itu.

Namun, KPK tidak dapat menyampaikan materi permintaan keterangan terhadap Anies tersebut karena masih dalam tahap penyelidikan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X