Polda Metro Mulai Usut Kasus Perbudakan ABG yang Dijadikan PSK di Apartemen

- Jumat, 16 September 2022 | 17:49 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual (INDOZONE)
Ilustrasi pelecehan seksual (INDOZONE)

Polda Metro Jaya sudah bergerak mengusut kasus ABG 15 tahun yang disekap di sebuah apartemen di Jakarta Barat dan dipaksa menjadi PSK. Bahkan, kasus ini pun sudah naik ke tahap penyidikan.

"Terkait hal ini memang bener kita telah menerima laporan adanya penyekapan terhadap seorang wanita yang dilakukan oleh seseorang yang kita sudah mengetahui yang statusnya sebagai terlapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan kepada wartawan, Jumat (16/9/2022).

Baca Juga: Tragis! ABG Disekap 1,5 Tahun di Apartemen Jakbar, Kesehariannya Dipaksa Jadi PSK

Tak hanya itu, Zulpan menyebut pihaknya juga sudah melakukan gelar perkara terkait kasus ini dengan hasil kasus ini naik tingkat ke penyidikan. Artinya, kasus ini terbukti memiliki unsur pidana.

"Benar, (sudah) gelar perkara naik penyidikan," beber Zulpan.

Baca Juga: Ekshibisionis Incar ART di Sunter, Beruntung Pelakunya Sudah Tertangkap

Diberitakan sebelumnya, seorang ABG perempuan berusia 15 tahun disekap hingga dipaksa dijadikan sebagai PSK disebuah apartemen di kawasan Jakarta Barat. Aksi ini sudah berlangsung sejak 2021 lalu dan baru bulan Juni 2022 kemarin korban berhasil melarikan diri.

Korban dipaksa untuk mendapatkan uang senilai Rp1 juta per hari sebagai PSK jika tidak, korban dipaksa untuk membayar Rp35 juta ke pelaku. Pihak korban pun sudah melaporkan kasus ini secara resmi ke Polda Metro Jaya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X