Kapolri Diminta Nonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, DPR: Itu Terlalu Jauh

- Rabu, 13 Juli 2022 | 22:00 WIB
Polisi berjaga di depan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pascaperistiwa baku tembak dua ajudannya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022) malam. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Polisi berjaga di depan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pascaperistiwa baku tembak dua ajudannya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022) malam. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo disarankan untuk menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Sambo. Hal itu buntut kasus baku tembak antar polisi di kediaman perwira Polri tersebut.

Mengenai hal itu, Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto mengatakan, desakan penonaktifan Kadiv Propam belum diperlukan karena langkah tersebut terlalu jauh. 

Terlebih, kata Bambang, untuk penonaktifkan perwira tinggi tidak bisa melalui proses sederhana, harus benar-benar dipastikan kesalahannya.

"Jadi untuk penonaktifan pada Kadiv Propam ya itu terlalu jauh. Kalau atas dasar pemberitaan yang ada, itu terlalu jauh," ujar Bambang dikutip Rabu (13/7/2022).

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tangkap Pejabat BPN Terkait Kasus Mafia Tanah

Pria yang akrab disapa Bambang Pacul ini menuturkan, penonaktifan seorang perwira tinggi haruslah melalui proses yang panjang dan tidak sederhana.

Namun, di dalam kasus polisi tembak polisi ini, belum jelas kesalahan apa yang mengharuskan Ferdy Sambo kemudian dinonaktifkan.

"Orang kalau salah kan disanksi bos. Ya salahnya belum jelas kok disanksi, jangan dong. Untuk menjadi seorang bintang dua, perjalanannya panjang, investasi negara juga tinggi, ini harus hati-hati," tegas Bambang.

Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk turun tangan mengusut kasus baku tembak antar anggota Polri di rumah Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo dengan membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF). Kapolri juga diminta untuk menonaktifkan sementara Irjen Sambo dari jabatan Kadiv Propam.

"IPW mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim gabungan pencari fakta atas tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat, ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo," kata Ketua Presidium IPW, Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (11/7/2022).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X