Polisi Sita Air Soft Gun hingga Mobil 'RFP' dari Buronan yang Tabrak Kendaraan di Jakut

- Selasa, 5 Juli 2022 | 18:17 WIB
Ilustrasi pistol. (INDOZONE)
Ilustrasi pistol. (INDOZONE)

Polda Metro Jaya menyita satu pucuk senjata jenis airsoft gun hingga mobil dengan pelat RFP dari tangan Rony, buronan viral yang menabrak sejumlah pengendara di Jakarta Utara. Tak hanya itu, polisi juga menyita barang-barang mewah.

"Barang bukti satu pucuk senjata air soft gun milik pelaku, satu unit mobil Toyota Vios warna hitam yang digunakan pelaku dan satu buah pelat nomor polisi B 999 RFP milik pelaku," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (5/7/2022).

Pelat RFP sendiri diketahui merupakan pelat khusus yang diperuntukan untuk kendaraan instansi kepolisian. Belum diketahui apakah pelat tersebut merupakan pelat legal atau ilegal alias palsu.

Selain senjata hingga mobil berpelat khusus, polisi juga menyita barang-barang mewah antara lain Iphone 12 Pro, tas merk Pull & Bear, dompet merk Louis Vuitton dan uang tunai Rp 3,6 juta. Polisi juga menyita alat hisap sabu hingga timbangan digital.

"Ada pula satu kerambit (senjata tajam) hitam milik pelaku," beber Zulpan.

BACA JUGA: Polda Metro Tangkap 3 Pelaku Balap Liar yang Viral Usai Tutup Jalan Senayan

Sekedar informasi, sebuah video viral di media sosial menampilkan aksi massa merusak sebuah mobil karena diduga mobil tersebut menabrak belasan kendaraan di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Usut punya usut rupanya sopir mobil itu merupakan buronan polisi yang sedang ditangkap namun melakukan tindakan perlawanan.

Polda Metro Jaya menyebut pelaku melakukan tindakan kejahatan dengan cara menyekap dan memeras seorang anak di bawah umur. Pelaku melakukan aksinya dengan modus berpura-pura menjadi anggota polisi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X