Penanganan Kasus Stupa Borobudur Lebih Lamban Dibanding Holywings? Ini Jawaban Polri

- Selasa, 28 Juni 2022 | 17:39 WIB
Kolase Logo Holywings (kiri) danRoy Suryo (kanan). (Instagram/@holywingsindonesia/INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Kolase Logo Holywings (kiri) danRoy Suryo (kanan). (Instagram/@holywingsindonesia/INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Mabes Polri merespons kritikan-kritikan yang menyebut penanganan kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi, yang diunggah oleh Roy Suryo lebih lamban dibanding kasus Holywings, padahal pasal persangkaannya sama. Polri sendiri menegaskan kedua kasus itu sama-sama ditangani.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, menyebut jika setiap kasus tidak bisa disamakan. Sebab, tingkat kesulitan penyelidikan setiap kasus berbeda-beda.

"Teman-teman tidak usah membandingkan perkara ini, perkara ini. Setiap perkara tidak bisa dibandingkan case by case, apple to apple. Penyidik yang secara teknis mengetahui sampai sejauh mana kesulitan yang dihadapi atau kendala yang dihadapi di lapangan," kata Irjen Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28/6/2022).

Meski begitu, Irjen Dedi menegaskan jika kedua kasus ini tetap ditangani pihaknya secara profesional.

Baca juga: Keluarga Tegaskan Marshanda Tak Hilang di Los Angeles: Dia Healing Trip

"Yang jelas komitmen penyidik tetap akan profesional di dalam proses penyidikan terkait menyangkut masalah pelaporan saudara RS (Roy Suryo," beber Dedi.

Sekadar informasi, Polri saat ini menangani dua kasus dengan sangkaan pasal yang sama yaitu kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi oleh akun medsos milik Roy Suryo dan kasus promo minuman Holywings untuk pemilik nama Muhammad dan Maria.

Kasus yang lebih dulu bergulir yaitu kasus Roy Suryo disusul dengan kasus Holywings. Sejumlah pihak sempat melaporkan kasus-kasus ini ke polisi.

Namun, kasus Roy Suryo bak berjalan lebih lamban dibanding kasus Holywings. Pasalnya, dalam kasus Holywings, polisi bahkan sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X