Tim Khusus (Timsus) Polri berencana memeriksa Putri Candrawathi (PC), istri dari Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J pada hari ini. Pemeriksaan Putri bakal berlangsung perdana sebagai tersangka
"Jam 10.00-an diundang untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka di Bareskrim," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (26/8/2022).
Terpisah, pengacara Putri, Arman Hanis menyebut kliennya bakal kooperatif memenuhi panggilan penyidik.
"Insyaallah Ibu PC kooperatif," papar Arman.
Diketahui, istri mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sudah berstatus sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. Meski berstatus sebagai tersangka, Putri belum ditahan oleh Polri.
Putri tidak ditahan lantaran dia tidak hadir dalam agenda pemeriksaan dirinya beberapa waktu yang lalu. Alasan Putri berhalangan hadir karena kesehatannya.