Eliezer Ungkap Fakta Pembunuhan dan Rencana Jahat Sambo: Saya Jujur, Tak Ada Pelecehan

- Rabu, 26 Oktober 2022 | 13:17 WIB
Bharada Richard Eliezer bertekat ungkap peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua (ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)
Bharada Richard Eliezer bertekat ungkap peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua (ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)

Peniup peluit atau whistleblower kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E bertekad mengungkap kebenaran di balik rencana jahat mantan atasannya, Irjen Ferdy Sambo.

Bharada E pun tak yakin kalau Brigadir J telah melakukan pelecehan terhadapa Putri Chandrawathi, istri Ferdy Sambo hingga dijadikan motif untuk membunuh rekannya di rumah dinas, Duren Tiga.

"Saya ingin menyampaikan saya akan berkata jujur dan membela untuk terakhir kalinya. Membela abang saya, Bang Yos (Yosua)," kata Bharada E seperti yang dinyatakan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

Untuk itu dia ingin berkata jujur guna mengungkap kebenaran dibalik peristiwa pembunuhan itu terlepas apapun keputusan hukuman yang menanti dirinya.

"Karena untuk saya pribadi, saya tidak mempercayai bahwa Bang Yos setega itu melakukan pelecehan. Saya tidak meyakini bahwa Bang Yos melakukan pelecehan," katanya.

"Saya ingin mengatakan saya siap apa pun yang akan terjadi dan apa pun keputusan hukum terhadap diri saya," ujarnya pula.

Hakim ketua Wahyu Iman Santosa pun kemudian bertanya kepada Bhatada E kebenaran keterangan saksi yang disampaikan di persidangan.

"Mohon izin Yang Mulia untuk keterangan saksi benar semua," jawab Bharada E.

Usai sidang, kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy menegaskan permohonan maaf dan penyesalan kliennya terhadap keluarga Brigadir J. Ia pun menyebut kliennya tidak mengelak atas perbuatannya dan telah memberikan keterangan secara terbuka dalam persidangan.

"Klien kami mengutarakan rasa penyesalannya, ya. Permintaan maafnya tadi pada keluarga korban, semoga ini bisa diterima. Kami sampaikan bahwa proses hukumnya tetap berjalan, kami hormati faktanya klien saya sudah menyampaikan semuanya," ujarnya lagi.

Ronny kemudian merinci bentuk penyesalan dan permintaan maaf yang telah disampaikan Bharada E kepada keluarga Brigadir J.

Mulai dari mengirimkan surat permohonan maaf kepada keluarga Brigadir J, hingga kembali membacakan surat permohonan maaf usai sidang perdana pada Selasa (18/10).

Ronny menyebut dengan pangkat Bharada E yang berada pada tingkatan paling bawah, kliennya tersebut mengaku hanya melaksanakan perintah atasan. Ia pun menyebut beban yang dipikul Bharada E di usianya yang masih 24 tahun amat berat.

"Dia mengaku apa yang terjadi, kemudian yang bukan tembak-menembak tetapi penembakan, kemudian dia tulis surat. Kemudian kemarin dia bacakan permohonan maaf dan hari ini secara spontanitas tadi teman-teman lihat bahwa sebelum sidang mulai, dia sudah samperin tadi, secara tulus dia menyampaikan permohonan maaf," katanya.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X