Ferdy Sambo Minta Maaf kepada Ajudan dan ART: Karena Kasus Ini, Sopir Saya Batal Nikah

- Selasa, 8 November 2022 | 20:26 WIB
Terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo (Antara Foto/Muhammad Adimaja)
Terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo (Antara Foto/Muhammad Adimaja)

Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan sejumlah ajudan dan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pembunuhan berencana kepada Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Selasa (8/11/2022).

Adapun mereka yang dihadirkan sebagai saksi, yakni Daden Miftahul Haq, Adzan Romer, Damianus Laba Kobam (Damson), Abdul Somad, Diryanto alias Kodir, Farhan Sabilillah;,Prayogi Iktara Wikaton hingga Susi.

Di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf kepada para bawahannya tersebut. Dia menyebut, para ajudan dan ART telah dianggapnya sebagai anak sendiri.

-
Terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo (Antara Foto/Muhammad Adimaja)

Baca Juga: Eks Ajudan Sambo Ngaku Diperintah Kompol Chuck Putranto Ambil Barang-barang Brigadir J

"Saya ingin sampaikan permohonan maaf kepada mereka. Karena saya sudah menganggap mereka sebagai anak-anak saya," ucap Ferdy Sambo, Selasa (8/11/2022).

Permintaan maaf Ferdy Sambo bukan tanpa alasan. Menurutnya, akibat kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, mereka  harus ikut terseret. Bahkan, ada salah satu sopirnya yang terpaksa membatalkan pernikahan. Sopir itu bernama Prayogi.

"Karena ada peristiwa ini, mereka harus diproses dan bahkan si Yogi harus batalkan pernikahan," tuturnya.

Atas kejadian-kejadian yang dialami oleh para anak buahnya tersebut, Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf.

Baca Juga: Saksi Sebut Sambo dan Putri Suapi Para Ajudan di Momen Perayaan HUT Pernikahan

"Saya sampaikan permintaan maaf kepada anak-anak saya ini. Supaya mereka tahu peristiwa yang mereka hadapi," tukas Ferdy Sambo.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X