Kasus Mayat Dalam Koper Merah, Kaki Kanan Korban Ditemukan Sedang Dimakan Biawak

- Selasa, 21 Maret 2023 | 13:59 WIB
Koper berisi korban mutilasi tanpa kaki dan kepala di Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Dok Istimewa)
Koper berisi korban mutilasi tanpa kaki dan kepala di Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Dok Istimewa)

Fakta baru kasus mayat dalam koper merah terus terungkap. Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat, menyatakan bahwa kaki kanan korban mutilasi ditemukan saat sedang dimakan seekor biawak.

"Ditemukan warga yang melintas, melihat seekor biawak sedang memakan sesuatu, setelah didekati dilakukan pengecekan ternyata merupakan sebuah potongan tubuh berupa kaki manusia," kata Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana di Cibinong, Bogor, mengutip Antara, Selasa (21/3/2023).

Mayat dalam koper merah ditemukan di Desa Singabangsa, Tenjo, Kabupaten Bogor pada Rabu (15/3/2023). Korban telah teridentifikasi berinisial R (43) yang dibuang tersangka DA (35).

Baca Juga: Mayat Dalam Koper Merah di Bogor, Pelaku dengan Sadis Mutilasi Korban Pakai Gerinda

Menurut Desi, kaki kanan korban ditemukan di tepian Sungai Cimanceuri, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, sekitar pukul 13.30 WIB pada Senin.

"Saat ini bagian tubuh berupa kaki yang ditemukan tersebut sudah kita bawa ke Rumah sakit Polri Kramat Jati Jakarta untuk dilakukan proses identifikasi pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

-
Pengungkapan kasus penemuan mayat dalam koper di Mapolres, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/M Fikri Setiawan)

 

Kepala belum ditemukan

Polisi telah menemukan kaki kiri milik R tengah tersangkut kayu di aliran Sungai Cimanceuri pada Sabtu (18/3/2023) siang. Kini, tersisa potongan tubuh berupa kepala belum ditemukan.

Sebelumnya, Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin menjelaskan dugaan sementara, motif pembunuhan yang dilakukan oleh DA karena bertengkar dengan korban.

Baca Juga: Pelaku Tewas, Bagaimana Polisi Ungkap Motif Kasus 2 Mayat Wanita Dicor di Bekasi?

Tersangka DA dan R sudah tinggal bersama sekitar empat bulan di sebuah apartemen bilangan Cisauk, Kabupaten Tangerang bertengkar.  DA membunuh R dengan menggunakan senjata tajam berupa pisau dapur.

"Tersangka bertengkar karena diminta melakukan ‘handjob’ oleh si korban. Terjadi pertengkaran, namun demikian kami masih melakukan pendalaman," kata Iman.

Kemudian, kata Iman, DA melakukan upaya mutilasi dengan menggunakan alat gerinda. DA memisahkan bagian tubuh R dengan memotong bagian kepala dan kedua kaki.

"Karena ada rasa ketakutan menghilangkan mayatnya, kemudian tersangka menggunakan alat potong gerinda untuk memotong bagian kaki dengan bagian kepalanya," kata Iman.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X