Pilu! Sudah Lulus Tes 9 Tahun Lalu, Ratusan Guru Honorer di Klaten Belum Diangkat Jadi PNS

- Rabu, 9 November 2022 | 18:23 WIB
Aksi protes para guru di Klaten (Z Creators/Edelweis Ratushima)
Aksi protes para guru di Klaten (Z Creators/Edelweis Ratushima)

Nasib pilu dialami 296 guru honorer kategori 2 (K2) yang bertugas di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Sebab, meski telah dinyatakan lulus tes CPNS pada 2013 dan sudah menang perkara pada tingkat Mahkamah Agung (MA), nyatanya hingga kini mereka belum mengantongi Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai CPNS.

Sembilan tahun berlalu, ratusan tenaga honorer yang bertugas di sejumlah sekolah di Klaten itu berharap segera mendapatkan haknya.

-
Guru honorer memperjuangkan haknya (Z Creators/Edelweis Ratushima)

Untuk memperjuangkan kejelasan nasibnya, sekitar 50 guru honorer K2 ini melakukan aksi unjuk rasa dengan mendatangi Pemkab Klaten, pada Selasa (8/11/2022).

Mereka membawa spanduk bertuliskan: "Honorer K2 Kab.Klaten Lulus Tes CPNS Tahun 2013 & Telah Menang Putusan MA, Belum Menerima SK CPNS Sampai Dengan Saat Ini".

Sesampainya di Pemkab, massa melakukan orasi yang isinya menuntut kejelasan nasib mereka yang masih terkatung-katung. Lima orang perwakilan massa diterima oleh Slamet, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Pemkab Klaten. 

-
Demo guru honorer memperjuangkan haknya (Z Creators/Edelweis Ratushima)

Perwakilan guru honorer ini lalu mencurahkan permasalahannya dengan Slamet selama satu jam. Namun, masih belum ditemukan juga kejelasannya.

Salah seorang guru honorer yang menjadi juru bicara, Putri Marginingsih (38), menjelaskan bahwa awalnya jumlah K2 yang lulus tes CPNS berjumlah 1.098. Dari jumlah tersebut, sebanyak 759 sudah diangkat menjadi PNS atau ASN. Sedangkan sisanya, sekitar 296 orang belum menerima SK sampai sekarang. 

-
Demo guru honorer di Klaten (Z Creators/Edelweis Ratushima)

Seiring berjalannya waktu, dari sisa 296 tersebut, ada yang diangkat melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), ada yang menjadi perangkat desa, dan ada juga yang telah meninggal dunia.

"Tujuan kami ke sini yaitu ingin minta tolong kepada Bupati Klaten, pakar hukum Mahfud MD, dan Presiden Jokowi untuk mengangkat kami jadi PNS. Karena apa? Karena kami sudah lulus tes CPNS.  Keputusan MA juga sudah inkracht. Katanya negara kita negara hukum?," ujar Putri. 

Dari masa penantian selama 9 tahun ini, sudah ada yang mau purna tugas pada Desember 2022 mendatang, yaitu Darmadi (57), seorang penjaga sekolah di SDN 1 Cawas. Darmadi mengaku sudah mengabdi jadi penjaga sekolah selama 30 tahun dengan gaji honorer sebanyak Rp300 ribu. 

"Saya ikut tes CPNS tahun 2013 dinyatakan lulus. Namun sampai sekarang belum ada kejelasan," kata Darmadi.

Untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya, Darmadi bekerja sambilan dengan menjual bunga hias.

Plt BKD, Slamet, mengatakan bahwa pihak Pemkab Klaten sudah menanyakan kejelasan para guru honorer ini ke Menpan RB, tapi belum ada jawaban sampai sekarang.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X