Kasus Dugaan KDRT Bukhori Yusuf ke Istri Masuk Tahap Penyelidikan Lanjutan

- Sabtu, 27 Mei 2023 | 16:30 WIB
Anggota Komisi VIII DPR, Bukhori Yusuf (ANTARA/HO-Dokumentasi Bukhori Yusuf)
Anggota Komisi VIII DPR, Bukhori Yusuf (ANTARA/HO-Dokumentasi Bukhori Yusuf)

Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang menyeret Bukhori Yusuf, politikus dari PKS memasuki babak baru, usai dilimpahkan ke Badan Reserse Kriminal Polri.

Nurul Azizah, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi menyebut, kasus KDRT Bukhori terhadap istri keduanya yang berinisial M itu sudah dilakukan gelar awal.

Baca juga: Bareskrim Mulai Usut Kasus KDRT Bukhori Yusuf ke Istri

"Hasil dari gelar awal itu dilakukan penyelidikan lanjutan," kata Nurul, seperti dikutip dari ANTARA, Sabtu (27/5/2023).

-
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Polisi Nurul Azizah memberikan keterangan pers, Kamis (11/5/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty )

Dalam penyelidikan lanjutan ini ungkap Nurul, kasus KDRT ditangani olehSubdit V Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

"Saat ini kasus ditangani oleh Subdit V PPA Dittipidum Bareskrim," jelasnya.

Baca juga: Polda Metro Pastikan Objektif Tangani Kasus KDRT di Depok yang Viral

Sebelumnya, kasus dugaan KDRT yang dilakukan Bukhori Yusuf dilimpahkan dari Polrestabes Bandung ke Bareskrim Polri.

Bukhori Yusuf yang juga mantan anggota DPR RI Fraksi PKS,  dilaporkan ke polisi terkait dugaan KDRT terhadap istrinya berinisial M (34).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X