Sebuah video viral tersebar di media sosial menampilkan mobil Toyota Innova berpelat polisi yang disebut-sebut ogah bayar tol di Pintu Tol Krukut 3, Tol Depok-Antasari (Desari). Polres Metro Depok sendiri tangan menyelidiki kasus tersebut.
Dilihat Indozone dalam akun Instagram @depok24jam, tampak video merekam sebuah mobil berpelat dinas Polri dengan nomor VII-202-32 berada di pintu tol. Narasi dalam video tersebut menyebutkan jika pemobil berpelat dinas tersebut ogah membayar tol.
"Kendaraan bukanlah mobil dinas khusus yang mendapat dispensasi untuk melintas di ruas tol. Oleh karena itu petugas tol berhak meminta pengendara mobil untuk melakukan transaksi normal," tulis akun @depok24jam dalam postinganya seperti dilihat pada Rabu (24/5/2023).
Baca Juga: Viral Fortuner Pakai Plat Polri Diberhentikan di Jaktim, Begini Endingnya
Masih dalam akun tersebut, disebutkan jika pemobil itu menolak ketika ditagih untuk membayar. Pemobil tersebut disebut-sebut malah marah kepada petugas tol.
"Dari pihak aparat mereka menolak dengan marah untuk melakukan transaksi normal," tulis akun tersebut.
Diusut Pihak Kepolisian
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady menyebut pihaknya sudah memonitor peristiwa tersebut. Saat ini, pihak kepolisian tengah mengusut kasus tersebut.
"Sudah (monitor), sedang dilakukan penyelidikan," kata Kombes Ahmad Fuady.
Lebih jauh, Polres Depok belum bisa memastikan ihwal pelat tersebut asli atau palsu.
Baca Juga: Pakai Mobil Dinas Istri, Ini Alasan Gibran Parkir Mobil Dinasnya di Viaduk Gilingan
"Iya benar (belum bisa disimpulkan pelat asli atau palsu)" pungkasnya.
Artikel Menarik Lainnya:
- Mobil Dinas Bupati Kuningan Tabrak Motor dan Bengkel, Sopir Jadi Tersangka
- Pangdam Jaya Ungkap Sopir Mobil Dinas yang Viral Tabrak Mobil Lain di Pancoran, Siapa Dia?
- Respons soal Viral Mobil Dinas Tabrak Kendaraan Sipil, Pangdam Jaya Tak Segan Beri Sanksi