Polisi Sudah Periksa Pria Viral yang Tabrak Kekasihnya karena Cemburu

- Rabu, 7 Juni 2023 | 12:30 WIB
Ilustrasi korban kecelakaan (Freepik/wavebreakmedia_micro)
Ilustrasi korban kecelakaan (Freepik/wavebreakmedia_micro)

Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, hingga saat ini masih mengusut kasus viral seorang wanita yang diduga ditabrak oleh kekasihnya, hingga mengalami luka-luka. Kekinian, polisi sudah memeriksa sang kekasih atas kasus tersebut.

"Upaya kepolisian yang sudah dilakukan  adalah pemeriksaan keterangan korban dan terlapor serta para saksi lain di TKP," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy kepada wartawan, Rabu (7/6/2023).

Baca juga: Viral Wanita Ditabrak Kekasihnya Akibat Cemburu, Korbannya Lapor Polisi

Kendati demikian, polisi masih belum mau membongkar hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku tersebut. Irwandhy hanya menyebut proses penyelidikan hingga saat ini masih bergulir.

"Sampai saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk mendalami fakta-fakta keterangan saksi di TKP terhadap peristiwa tersebut," bebernya.

Sebelumnya, media sosial sempat digegerkan dengan adanya postingan yang menceritakan kejadian seorang wanita ditabrak oleh kekasihnya di kawasan Jakarta Selatan. Korban ditabrak saat sedang mengendarai sepeda motor hingga mengalami luka-luka.

Aksi tabrak ini diawali saat korban sedang nongkrong dan didatangi oleh pelaku. Korban saat itu seolah disapa oleh pria lain dan membuat pelaku cemburu.

Baca juga: Viral Cerita Korban Ditabrak Anak Perwira Polisi di Jaktim, Kasusnya Mandek!

Pelaku yang cemburu kemudian marah-marah dan dihiraukan oleh korban hingga korban memilih untuk pulang menggunakan motornya. Nahas, pelaku mengikuti korban hingga menabrak korban.

Korban sendiri sudah melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan. Kekinian, kasus tersebut masih ditangani oleh pihak kepolisian

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X