Kapolri Bicara 3 Kasus Coreng Polri Sepanjang 2022, Ada Kasus Ferdy Sambo

- Sabtu, 31 Desember 2022 | 18:40 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Dalam rilis akhir tahun 2022 Mabes Polri, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo berbicara terkait tiga kasus besar yang sangat memukul institusi Polri. Ketiganya antara lain kasus Ferdy Sambo, Irjen Teddy Minahasa hingga tragedi Stadion Kanjuruhan.

"Peristiwa itu pukulan buat kami. Kami akan usut tuntas," kata Jenderal Sigit saat memaparkan rilis akhir tahun 2022 di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (31/12/2022).

Jenderal Sigit menyebut ketiga kasus itu sangat berdampak kepada institusi Polri dalam hal kepercayaan publik.

Baca Juga: 950 Polantas Tersebar di Malam Tahun Baru di DKI-Sekitarnya, Salah Satu Tugasnya Razia

Dengan adanya tiga peristiwa besar tersebut membuat seluruh anggota Polri bekerja lebih keras untuk mengembalikan kepercayaan publik kepada institusi Polri.

"Tiga peristiwa menonjol itu bersampak kekada kepercayaan terhadap Polri. Ini juga membuat seluruh anggota Polri semuanya bersatu untuk kemudian bergerak melakukan upaya perbaikan," beber Sigit.

Sekedar informasi, kasua Ferdy Sambo sendiri merupakan kasus pembunuhan yang saat ini sudah memasuki massa persidangan. Ferdy Sambo sendiri yang kala itu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri berpangkat Irjen Pol melakukan pembunuhan terhadap ajudanya sendiri yakni Brigadir Yosua.

Baca Juga: Sepanjang 2022 Polda Metro Jaya Berhasil Tuntaskan 89% Kasus Kejahatan

Dari kasus ini, sejumlah polisi ikut terseret dikenakan sanksi demosi hingga pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) karena terlibat dalam rangkaian pembunuhan Brigadir J. Polisi yang terseret kasus ini mulai dari pangkat kecil seperti Baharada hingga Brigjen.

Sedangkan kasus Irjen Teddy Minahasa merupakan kasus penyalahgunaan narkoba. Irjen Teddy ditangkap oleh Polda Metro Jaya karena diduga menyalahgunakan barang bukti sabu.

Untuk kasus Kanjuruhan merupakan tragedi jatuhnya ratusan korban. Dari kasus ini, sejumlah polisi ditetapkan sebagai tersangka.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X