Yusril Percaya Hakim MK Akan Tolak Semua Gugatan Tim Hukum Prabowo

- Kamis, 27 Juni 2019 | 18:55 WIB
(photo/ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
(photo/ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Ketua tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra yakin jika amar putusan hakim konstitusi nantinya akan menolak seluruh permohonan gugatan dari pasangan Prabowo-Sandiaga.

"Sampai sejauh ini tidak satu pun bukti itu dapat membuktikan adanya pelanggaran atau yang dapat membuktikan adanya kecurangan yang terjadi," kata Yusril, saat skors sidang putusan PHPU pemilu presiden, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis.

Diketahui, semua alat bukti yang dihadrikan oleh tim hukum Prabowo-Sandi dimentahkan oleh tim hukum dari KPU RI.

”Dari yang sudah dibacakan hakim, bukti itu dimentahkan oleh kuasa hukum KPU, dimentahkan juga oleh Bawaslu, dan ditolak oleh majelis hakim," katanya pula.

Yusril juga meyakini sisa gugatan yang akan dibacakan oleh MK nantinya juga berisi penolakan.

"Jadi sudah lebih setengah yang dibacakan, tinggal masalah Pak Ma'ruf Amin, BUMN. Saya kira tidak akan lama lagi, satu jam lagi selesai," ujarnya lagi.

Yusril meminta agar pasangan Prabowo-Sandi menerima hasil sidang MK dengan legowo.

"Sudah diberikan kesempatan untuk membuktikan, kita tidak menghalang-halangi, sidang sudah terbuka untuk umum, jadi kalau permohonan ditolak jangan salahkan siapa-siapa," ujar Yusril pula. 

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X