Ada 8 Pihak yang Terlibat dalam Kerusuhan 22 Mei

- Sabtu, 6 Juli 2019 | 11:19 WIB
ANTARA FOTO/Reno Esnir
ANTARA FOTO/Reno Esnir

Polisi membeberkan ada 8 kelompok organisasi kemasyarakatan yang diduga memberikan perintah serta menjadi perusuh saat kericuhan Aksi 22 Mei 2019. Dari 8 kelompok ini, terdapat pula ormas keagaamaan dan kelompok relawan salah satu paslon.

"Ada oknum, saya katakan oknum, kelompok Islam dari beberapa daerah," tutur Direskrimum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Suyudi Seto, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.

Daerah asal oknum anggota ormas Islam itu adalah Banten (Serang dan Tangerang), Jawa Barat (Cianjur, Pandeglang, Majalengka, dan Tasikmalaya), Jawa Tengah (Banyumas), Jakarta, Lampung, dan Aceh.

Sementara nama ormas Islam yang terlibat, berinisial GRS, FK, dan GR. Kelompok-kelompok ini diduga memberikan perintah, uang, dan menyediakan barang-barang untuk kerusuhan seperti batu. Polisi masih terus mendalami siapa yang berada di tingkat lebih tinggi dari kelompok ini.

Selain itu, polisi juga mengungkap ada 9 pelaku penyerangan serta pembakaran sarana prasarana di lingkungan Asrama Brimob Petamburan.

"Perkembangan terbaru kami jajaran Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dan menangkap sembilan orang pelaku penyerangan, kerusuhan dan juga pembakaran terhadap sarana dinas Polri, baik mobil juga ada bangunan pospol," tutur dia.

9 orang ini diduga mengajak massa untuk membakar, tetapi masih ada satu yang belum ditangkap dan masuk dalam daftar pencarian orang.

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

X