UN 2020 Ditiadakan, Begini Tanggapan KPAI

- Selasa, 24 Maret 2020 | 15:09 WIB
Ilustrasi Ujian Nasional (freepik)
Ilustrasi Ujian Nasional (freepik)

Keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama Komisi X DPR RI terkait peniadaan Ujian Nasional (UN) 2020 bagi seluruh jenjang pendidikan tingkat SD, SMP, dan SMA diakibatkan pandemi virus covid-19.

Hal ini dilakukan untuk melindungi siswa dari penyebaran virus corona. Ujian yang direncanakan akan berlangsung pada Maret-April 2020 tersebut dinyatakan kurang efektif karena bisa menyebabkan lokasi berkumpul dan memberi kesempatan penyebaran virus lebih luas lagi.

-
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). (Wikipedia)

UN dihapuskan, KPAI memberikan tanggapannya. Apa Saja?

  • KPAI menyampaikan dukungan atas keputusan pemerintah dan Komisi X DPRI RI untuk meniadakan Ujian Nasional (UN) tahun 2020  karena mewabahnya covid 19. Keputusan ini adalah upaya untuk melindungi anak-anak dan para guru dari penyebaran virus covid 19. Tentu saja ini kebijakan yang perlu diapresiasi karena sejalan dengan kepentingan terbaik bagi anak.
  • KPAI berharap pemerintah benar-benar meniadakan bukan menggantikan dengan bentuk tes online yang dapat dikerjakan di rumah, namun benar-benar meniadakan. Meniadakan UN tidak masalah, karena UN sudah tidak menentukan kelulusan dan tidak lagi dijadikan penentu masuk ke jenjang yang lebih tinggi.  

"KPAI juga berharap pemerintah bisa membantu pihak sekolah untuk melakukan disinfektan di sekolah secara berkala. Selain itu, diharappkan peemrintah bisa menyediakan alat pengukur suhu dan sabun cuci tangan di lingkungan sekolah. Karena ini penting sekali dilakukan guna memberi perlindungan di sekolah," pungkas Retno Listyarti, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, dalam surat edaran yang diterima Indozone, Selasa (24/3/2020).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X