BSNP Setuju Ujian Nasional 2020 Dibatalkan

- Selasa, 24 Maret 2020 | 12:11 WIB
Ilustrasi Ujian Nasional. (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)
Ilustrasi Ujian Nasional. (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)

Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Abdul Mu'ti mengatakan, melihat situasi darurat Covid-19 dan berbagai kondisi lainnya termasuk imbauan pemerintah terkait social distancing, BSNP setuju dan mengusulkan ke pemerintah untuk membatalkan penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) 2020.

Hal tersebut tercantum dalam siaran pers yang diterima Indozone dengan surat nomor: 0003/PR/BSNP/III/2020.

"Oleh karena itu, demi kemaslahatan dan keselamatan bangsa, terutama peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan, BSNP sebagai badan mandiri dan independen yang berwenang menyelenggarakan Ujian Nasional (PP Nomor 19 Tahun 2005) mengusulkan kepada pemerintah agar Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2019/2020 dibatalkan," ucap Abdul Mu'ti dalam siaran pers yang ditandatanganinya, Selasa, (24/3/2020).

Menurut Mu'ti, berdasar Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013, dan perubahan kedua sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015, bahwa yang berwenang membatalkan Ujian Nasional adalah pemerintah.

"Surat usulan pembatalan Ujian Nasional sudah disampaikan oleh BSNP kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 23 Maret 2020," jelasnya. 

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X