Terkait kepemilikan senjata api ilegal milik tersangka AK, selebiriti Bebby Fey diperiksa Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat sebagai saksi. Ia datang bersama adiknya untuk memenuhi panggilan dan dimintai keterangan oleh kepolisian. Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Polisi Teuku Arsya Khadafi di Jakarta, Senin (23/3/2020).
"Bebby Fey sudah datang ke Polres Metro Jakarta Barat untuk memenuhi panggilan yang telah dilayangkan beberapa hari lalu, saat ini yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi" ujar Arsya.
Dari pemeriksaan, penyidik menanyakan hubungan pertemanan Bebby Fey dengan tersangka AK dan tentang keseharian dari tersangka AK. Dari penerangan Kanit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat Iptu Dimitri Mahendra mengatakan, Bebby Fey bersikap koperatif.
Sebanyak 24 pertanyaan dilontarkan kepada Bebby terkait keterlibatan dalam penjualan senpi api ilegal beberapa waktu lalu. Sebelumnya, Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Artikel Menarik Lainnya:
- Darurat Covid-19, Pemerintah Harus Jamin Orang Miskin dan Pekerja Harian
- UPDATE: Tambah 52, Positif Virus Corona di Jakarta Jadi 355 Orang
- Waspada Covid-19, Kerumunan di Jawa Timur Langsung Dibubarkan Petugas