Mendagri Tito: Indonesia Tidak Berlakukan Lockdown Secara Sembarangan

- Selasa, 17 Maret 2020 | 19:18 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (kiri), bersama Mendagri Tito Karnavian (INDOZONE/Murti Ali Lingga).
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (kiri), bersama Mendagri Tito Karnavian (INDOZONE/Murti Ali Lingga).

Pembatasan wilayah atau lockdown untuk mencegah penularan dan penyebaran virus corona (Covid-19) mencuat ke ranah publik di Tanah Air. Ini dinilai menjadi salah satu cara yang jitu untuk memutuskan mata rantai penularan Covid-19 yang terus meluas hingga kini.
 
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, menyatakan, pemberlakuan lockdown tidak bisa dilakukan secara serampangan oleh pemerintah. Apalagi, soal ini kewenangannya ada pada pemerintah pusat.
"Untuk pembatasan wilayah atau kita sebut istilah lockdown, dalam undang-undang itu ada tujuh yang harus dipertimbangkan," kata Tito kepada awak media dalam jumpa pers di Gedung Balai Kota Jakarta, Selasa (17/3/2020).
Adapun aturan yang dimaksud Tito, terkait lockdown ialah Undang-undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Di dalamnya, ada sejumlah pertimbangan yang perlu diketahui serta dipahami oleh semua pihak, termasuk pemerintah daerah.
"7 pertimbangannya, yaitu efektifivitas, pertimbangan tingkat epidemiologis, besarnya ancaman, efektifitas, dukungan sumber daya, teknis operasional, sampai ke pertimbangan ekonomi sosial budaya dan keamanan," jelasnya.
Dia menambahkan, jika berdasarkan pertimbangan sisi ekonomi, ini juga berkaitan dengan aturan lainnya yaitu Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang menyatakan bahwa monetery dan fiskal adalah urusan absolut pemerintah pusat.
"Menjadi urusan absolut dari lembaga berwewenang dari pemerintah pusat, dalam hal ini pak Presiden. Oleh karena itu, Presiden sudah menyampaikan untuk karantina kewilayahan, pembatasan kewilayahan, kepala-kepala daerah untuk mengonsultasikan dengan pemerintah pusat," sambungnya.
Guna menanggulangi penularan virus corona atau Covid-19, banyak desakan dan dorongan kepada pemerintah untuk melakukan atau menerapkan lockdown.
 
Hingga kini, penularan dan penyebaran Covid-19 di Indonesia terus meningkat, baik yang dinyatakan positif, orang dalam pengawasan (ODP), maupun pasien dalam pemantauan (PDP).
 
Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19, Achmad Yurianto, sebelumnya mengatakan, hingga Selasa (17/3/), pasien meningkat menjadi 172 orang dan sebelumnya 134 pasien. Hari ini saja ada kenaikan 38 pasien hari ini.
 
Yuri menambahkan, pasien positif virus corona terbanyak berasal dari DKI Jakarta.
"Dari 172 kasus ini yang terbanyak di DKI," ungkap Yurianto di Gedung BNPB Jakarta.

 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X