Pasien Corona Terus Bertambah, Dinkes DKI Tambah 300 Kasur di RS

- Rabu, 18 Maret 2020 | 11:26 WIB
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Weningtyas, memberikan keterangan dalam jumpa pers di Gedung Balai Kota Jakarta, Selasa (18/3/2020). (INDOZONE/Murti)
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Weningtyas, memberikan keterangan dalam jumpa pers di Gedung Balai Kota Jakarta, Selasa (18/3/2020). (INDOZONE/Murti)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus mempersiapkan kebutuhan untuk menanggulangi penyebaran dan penularan wabah virus corona (Covid-19) di wilayahnya. Apalagi, jumlah terjangkit Covid-19 di Indonesia terus bertambah seiring waktu.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Weningtyas mengatakan, pihaknya sudah menambah ratusan fasilitas kesehatan berupa tempat tidur di beberapa rumah sakit di Jakarta untuk menampung pasien Covid-19.

"Dari aspek kesiapan layanan rumah sakit untuk saat ini telah dapat berjalan sekitar 300 tempat tidur tambahan. Di mana telah dapat menerima pasien," kata Weningtyas di Gedung Balai Kota Jakarta, Selasa (18/3/2020).

Weningtyas menjelaskan, adapun dari jumlah tempat tidur tambahan itu dilakukan di beberapa rumah sakit, seperti RS Duren Sawit, RS Pelni, dan RS Tarakan. Nantinya, rumah sakit ini dapat menerima pasien corona atau Covid-19, baik yang positif, orang dalam pemantauan (ODP), dan pasien dalam pengawasan (PDP).

"Sambil menunggu surat Keputusan Gubernur yang saat ini sedang berproses, telah diterbitkan SK Kepala Dinas yang menetapkan rujukan second line untuk rumah sakit rujukan Covid-19 di tingkat Provinsi DKI Jakarta," tuturnya.

"Selanjutnya akan kita siapkan 500 bed (tempat tidur) kedua," tambah dia.

Dia menuturkan, penyediaan 500 tempat tidur tambahan pada tahap kedua itu akan terlebih dahulu akan dilakukan inventarisir dan dibahas bersama sejumlah pihak terkait, terutama grup rumah sakit yang besar.

"Seperti Mayapada Group, Siloam Group, Hermina Group, dan sebagainya. Rumah sakit swasta yang kemungkinan lagi dapat digunakan sebagai rumah sakit rujukan," ungkapnya.

"Kita juga telah melakukan pertemuan dengan jejaring laboratorium yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan, yaitu Eijkman, Mikrobiologi UI, dan Labkesda dimana saat ini telah dilakukan koordinasi persiapan-persiapan, SOP-SOP yang digunakan," pungkasnya.

Sekadar informasi, Pemprov DKI Jakarta melebur atau mengubah Tim Tanggap COVID-19 menjadi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 DKI mulai Selasa (17/3/2020). Kebijakan ini berdasarkan serta menyelaraskan dari Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X