Presiden Jokowi mulai hari Senin (19/07/2019) hingga Rabu (31/07/2019) dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke tiga kabupaten di kawasan Danau Toba, Sumatera Utara. Tiga kabupaten yang menjadi daerah kunjungan kerjanya yaitu, Kabupaten Humbang Hasundutan, Tapanuli Utara, dan Samosir.
Saat melakukan kunjungan kerja di kawasan Geosite Sipinsur Kabupaten Humbang Hasundutan, Presiden Jokowi mengatakan bahwa ia akan mencabut izin perusahaan yang mencemari ekosistem di kawasan Danau Toba.
Pencabutan izin ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mempercepat pengembangan 28 potensi destinasi wisata yang ada di kawasan tersebut.
Jokowi mengatakan bahwa pembenahan tempat wisata juga tergantung pada kondisi lingkungan sekitarnya.
Presiden Jokowi mengatakan, perusahaan yang terbukti masih melakukan pencemaran di kawasan Danau Toba serta tidak ada tindakan pembenahan terhadap limbah produksi maka pemerintah akan langsung mencabut izin perusahaan yang bersangkutan.
"Itu dilakukan sebagai upaya untuk mempercepat pengembangan 28 potensi destinasi wisata di kawasan Danau Toba seperti Sipinsur ini," ungkap Presiden Jokowi.
Jokowi menambahkan pengembangan wisata Danau Toba akan dilakukan secara terintegrasi dengan mengkaji aspek alam, sumber daya manusia dan bidang lainnya untuk menambah devisa negara dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.