Terkena Dampak Listrik Padam, Penumpang KRL Bisa Refund

- Senin, 5 Agustus 2019 | 17:21 WIB
Antara Foto/M Risyal Hidayat
Antara Foto/M Risyal Hidayat

PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) akan memberikan kompensasi kepada calon penumpang yang terkena imbas dari listrik padam yang terjadi di seluruh wilayah Jabodetabek, Minggu (4/8/2019).

Dampak mati listrik telah menganggu operasional dan mobilitas masyarakat, karena itu KRL akan mengembalikan kerugian penumpang yang sudah membeli tiket atau tap in di semua stasiun.

"100 persen sampai tujuh hari ke depan," kata Vice President Public Relations PT KAI, Edy Kuswoyo, Senin (5/8/2019).

Di lain kesempatan, Vice President Corporate Communications PT KCI, Anne Purba membenarkan adanya pembebasan tarif bagi penumpang di semua stasiun.

"Kami berlakukan pengembalian tiket (refund) sampai 11 Agustus selama jam pelayanan stasiun," katanya.

Refund tiket juga dilakukan untuk Kereta Api (KA) jarak jauh, KA lokal, dan KA Bandara.

Saat ini, rute Jakarta Kota-Tanjung Priok PP, Jakarta Kota-Bogor PP, Jatinegara/Angke-Nambo/Bogor PP, Jakarta Kota-Bekasi/Cikarang PP, Tanah Abang-Rangkasbitung PP dan Duri-Tangerang PP, telah kembali normal pasca pemadaman listrik yang terjadi di di sebagian wilayah Banten, Jakarta dan Jawa Barat. 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X