Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual DKI Jakarta, Hendra Hidayat, mengungkapkan pihaknya menyayangkan adanya insiden pengrusakan rumah seorang warga di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.
Kejadian ini akibat pemilik rumah melaporkan kegiatan salat tarawih berjamaah di masjid dekat kediamannya ke akun Twitter Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
"Seyogyanya tidak terjadi hal yg bersifaf anarkis seperti itu. Musyawarah harus lebih diutamakan," kata Hendra di Jakarta, Selasa (28/4/2020).
Hendra menjelaskan, pihaknya telah menyosialisasikan kepada seluruh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di wilayah Jakarta agar tidak melaksanakan salat tarawih berjamaah selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
"Bahkan pihak MUI DKI Jakarta sendiri juga sudah mengeluarkan surat edaran bersama untuk tetap beribadah bersama keluarga di rumah," tuturnya.
Dia berpendapat, aturan itu diterbitkan untuk dipatuhi oleh seluruh masyarakat sehingga tujuan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Jakarta bisa tercapai.
Disaat seluruh kalangan... #RelawanBergerakLawanCovid
— DivaCatrii (@DivaCatrii) April 26, 2020
Di satu sudut kota jakarta mengamuk karena salah seorang warga memberikan saran agar tidak melakukan tarawih di masjid.. Memang bini saran yg sangat menyedihkan tapi pahamilah.... Hanya itu yg bisa kita perbuat.. pic.twitter.com/RjwMJYLxw0
"Semua aturan itu tentunya demi kebaikan dan keselamatan bersama," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, sebuah video viral di media sosial yang menunjukkan sekelompok pemuda merusak rumah salah satu warga di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. Mereka terlihat menendang pagar, tapi tak ada respons juga dari dalam rumah tersebut.
Sementara itu, Camat Pulogadung, Bambang, menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (25/4/2020) dini hari. Pemicunya karena pemilik rumah bernama H. Aselih melaporkan sebuah masjid dekat kediamannya ke akun Twitter Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan karena masjid tersebut masih menggelar Salat Tarawih di tengah pandemi Covid-19.
"H. Aselih merupakan warga dari RW 003/ RT 10 yang rumahnya tepat di sebelah Masjid Al Wastiyah yang diduga sebagai pelapor pada Twitter Pak Gubernur Anies Baswedan," katanya.
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah menerapkan kebijakan PSBB dan menjadi daerah/provinsi pertama yang memberlakukannya. Bahkan, periode kedua ini PSBB akan berlangsung hingga 22 Mei mendatang.
Artikel menarik lainnya
97 Gerai KFC Tutup, Manajemen Komitmen Hindari PHK
Dihubungi Ganjar Pranowo Usai Usir Tenaga Medis dari Kos, Pemilik Kos Nangis Minta Maaf