Aktivis Ravio Patra Buat Laporan Polisi soal Peretasan Nomor Telepon

- Selasa, 28 April 2020 | 18:48 WIB
Ravio Patra. (Foto: Facebook/Ravio Patra)
Ravio Patra. (Foto: Facebook/Ravio Patra)

Setelah dituduh menyebarkan pesan berisi ajakan melakukan penjarahan, aktivis Ravio Patra kini beraksi. Dia membuat laporan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan peretasan nomor teleponnya.

Pelaporan tersebut dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iwan Kurniawan. Laporan itu disebut Iwan baru diterima pihaknya semalam.

"Iya yang bersangkutan baru lapor semalam," kata Kombes Iwan saat dihubungi wartawan, Selasa (28/4/2020).

Menurut Iwan, laporan itu masih tahap awal. Pihak kepolisian baru membentuk tim penyidik untuk mengusut kasus tersebut.

"Yang bersangkutan baru lapor semalam, saya baru terima, baru mau tunjuk tim," papar Iwan.

Laporan polisi yang dibuat Ravio itu bernomor polisi LP/2528/IV/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ. Pelapor dalam hal ini bernama Ravio Patra Asri.

Pasal yang dilaporkan yakni terkait mengakses akun elektronik milik orang lain tanpa HAK berdasarkan Pasal 30 ayat 3 juncto Pasal 46 ayat 3 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE. Terlapor dalam laporan ini masih dalam lidik.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X