IPW Pertanyakan Polri dan Bea Cukai Tak Ikut Usut Eks Dirut Garuda

- Senin, 9 Desember 2019 | 15:30 WIB
 Petugas Bea Cukai menyiapkan barang bukti pada konferensi pers terkait penyelundupan motor Harlery Davidson dan sepeda Brompton menggunakan pesawat baru milik Garuda Indonesia. (Antara/Hafidz Mubarak A)
Petugas Bea Cukai menyiapkan barang bukti pada konferensi pers terkait penyelundupan motor Harlery Davidson dan sepeda Brompton menggunakan pesawat baru milik Garuda Indonesia. (Antara/Hafidz Mubarak A)

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mempertanyakan Polri dan Bea Cukai yang belum turut mengusut Eks Dirut Garuda Ari Ashkara beserta rombongannya.

Ia mengatakan pihak bea cukai juga belum mengungkap secara transparan, barang mewah apa saja yang diselundupkan rombongan Ari Askhara. Sebab beredar isu, selain Harley Davidson dan sepeda mewah, rombongan itu juga menyelundupkan sejumlah tas branded dan barang-barang lain. 

"Sebab apa yang dilakukan Dirut PT Garuda dan rombongannya itu adalah penyalahgunaan wewenang, kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) sebagai pejabat negara," ucapnya melalui keterangan tertulis, Senin (9/12).

Menurutnya, apa yang dilakukan Dirut Garuda itu adalah tragedi menjelang Hari Antikorupsi se Dunia dimana seorang pimpinan (Dirut Garuda) bersama bawahannya melakukan persekongkolan dan permufakatan jahat dalam menyalahgunakan wewenangnya, untuk memanfaatkan fasilitas negara demi keuntungan pribadi dan kelompoknya. 

Neta juga menyoroti jumlah rombongan yang belum dipaparkan secara transparan. Padahal, sambungnya, rombongan ini diduga telah memanipulasi data penerbangan. 

"Jika seorang pimpinan perusahaan penerbangan negara sudah memanipulasi data penerbangan, ini tentu sebuah kejahatan luar biasa yang tidak bisa ditolerir. Akibat tidak transparannya penanganan kasus ini IPW menduga ada pihak-pihak tertentu yang berusaha melindungi rombongan Ari Askhara agar tidak terjerat kasus hukum dan cuma dikenakan denda kepabeanan," jelasnya.

Ia mengatakan kasus Ari Askhara tidak cukup hanya ditangani bea cukai. Dugaan KKN, penyalahgunaan jabatan, persekongkolan jahat memanfaatkan fasilitas negara untuk memperkaya diri dan kelompok, pelanggaran UU Penerbangan harus dikenakan kepada rombongan Ari Akshara. 

"Polri jangan berdiam diri melihat kasus ini. Polri perlu menggali dan mengembangkan modus lebih jauh dari peristiwa tindak pidana yang dilakukan rombongan Ari Askhara, termasuk unsur tindak pidana KKNnya," katanya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X