Bamsoet Akomodir Amandemen UUD 1945, Ketum Golkar Tegas Menolak

- Selasa, 3 Desember 2019 | 10:39 WIB
Airlangga Hartarto di dampingi tim suksesnya di DPP Partai Golkar. (Dok.Indozone/Mula Akmal)
Airlangga Hartarto di dampingi tim suksesnya di DPP Partai Golkar. (Dok.Indozone/Mula Akmal)

Polemik Amandemen Undang-Undang Negara Republik Indonesia (UU NRI) 1945 terus mencuat, bahkan menimbulkan perbedaan kebijakan di dalam tubuh Partai Golkar (PG) sendiri.

Ketua MPR Bambang Soesatyo yang merupakan kader Partai Golkar mengakomodir usulan dan upaya amandemen UUD NRI 1945 dengan melakukan berbagai silaturahmi pertemuan pada partai politik dan organisasi masyarakat juga institusi kenegaraan.

Silaturahmi tersebut sebagai wadah untuk menampung berbagai usulan mengenai amandemen uu dari setiap stakeholder yang ditemuinya. Bamsoet juga mengakomodir dan menampung usulan tersebut.

Beda halnya dengan Ketua Umum PG, Airlangga Hartarto yang tegas mengatakan menolak upaya amandemen UUD NRI 1945 lantaran belum ada urgensi yang mendesak terhadap hal tersebut.

"Amandemen dalam waktu dekat tidak perlu," ucapnya, Senin (2/12) di Gedung DPP PG Jakarta.

Dia pun menegaskan akan melakukan kajian lebih mendalam terhadap amandemen UU 1945 yang isunya terus bergulir. 

"Kita akan kaji lebih mendalam soal itu (amandemen uu -red)," tegasnya.

Sebelumnya, Presiden menolak wacana perpanjangan kekuasaan presiden dan wakil presiden RI menjadi tiga periode. Menurut Jokowi, ada pihak yang ingin menampar mukanya melalui isu amendemen UUD 1945. Selain itu, pihak tersebut juga ingin cari muka. Jokowi pun mengaku dirinya ingin dijerumuskan oleh pihak yang memunculkan isu amendemen UUD 1945 itu.

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X