Jadi Penasihat Kapolri, Agus Rahardjo Diminta Tuntaskan Korupsi Mandek

- Jumat, 24 Januari 2020 | 12:53 WIB
Agus Rahardjo saat membuka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/12/2019). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Agus Rahardjo saat membuka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/12/2019). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Kapolri Jenderal Idham Azis mengangkat 17 penasihat ahli untuk mendukung kinerja. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo salah satunya. Mantan penggawa lembaga anti rasuah tersebut dinilai bakal menjadi angin segar bagi kepolisian.

"Mantan pimpinan KPK itu bisa mendorong dituntaskannya belasan kasus korupsi besar yang mandek hingga saat ini di Bareskrim. Seperti kasus kondensat, kasus Yayasan Pertamina, kasus Pelindo II dan lainnya," ucap Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane saat dikonfirmasi Indozone Jum'at (24/1/2020).

Neta melanjutkan, kehadiran Agus juga bisa mendorong terjadinya sinergi Polri dan KPK untuk membersihkan institusi kepolisian dari perwira-perwira yang korup dan suka pungli.

"Yang tak kalah penting, sebagai penasehat ahli Kapolri, Agus harus mendorong dan membuka KPK untuk melakukan OTT terhadap jenderal atau perwira Polri," tegasnya.

Dia mengatakan, KPK hanya melakukan OTT terhadap politisi, kepala daerah, hakim dan jaksa. Tidak pernah melakukan OTT terhadap jenderal polisi.

Masuknya Agus sebagai penasehat ahli Kapolri, mendorong KPK masuk untuk melakukan OTT terhadap jenderal polisi.

"Jika tidak bisa membersihkan Polri, sebaiknya Agus mundur saja sebagai penasehat ahli Kapolri. Sebab, ia tak lebih sebagai pajangan di tengah masih berkembangnya persepsi buruk masyarakat terhadap Polri," katanya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X