Kemendagri Rangkul Partai yang Tidak Masuk Parlemen

- Kamis, 30 Januari 2020 | 10:30 WIB
Sekretaris Jenderal DPP Partai Berkarya Priyo Budi Santoso saat memberikan keterangan di Kantor Kemendagri. (INDOZONE/Murti Ali Lingga)
Sekretaris Jenderal DPP Partai Berkarya Priyo Budi Santoso saat memberikan keterangan di Kantor Kemendagri. (INDOZONE/Murti Ali Lingga)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, melakukan pertemuan dengan perwakilan tujuh partai politik yang tidak lolos ambang batas minimal masuk parlemen, hasil Pemilu 2019 lalu di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (29/1/2020).

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar mengatakan, pertemuan ini merupakan agenda lanjutan yang telah dilakukan Kemendagri sebelumnya. 

"Sebelumnya kita berdialog (dengan partai politik - Parpol). Salah satu mitra strategis Kemendagri kan partai politik, sebagai kementerian yang mengelola politik dalam negeri," kata Bahtiar.

Lebih jauh ia menjelaskan, Parpol yang menjadi peserta Pemilu 2019 lalu menjadi mitra Kemendagri. Karena itulah, mereka dilibatkan dalam diskusi soal perpolitikan di Tanah Air untuk mengetahui kondisi terkini dinamikanya. 

"Maka partai-partai politik yang menjadi peserta Pemilu kemarin mnjadi mitra strategis kita, untuk bagaimana sih mengelola politik dalama negeri," tandasnya.

Ia menambahkan, pekan lalu Kemendagri juga sudah bertemu dengan sembilan parpol yang kini duduk di parlemen. Sehinggakan pertemuan ini merupakan agenda biasa dan topik pembicaraan mengalir begitu saja. 

"Jadi kita bicara bukan hanya konteks merumuskan UU Partai Politik, UU Pemilu, Pilkada hari ini, tapi konteks yang besar. Karena partai politik ini jelas lembaga demokrasi yang disebut konstitusi negara kita, maka Parpol bukan hanya kontestan Pilkada atau Pemilu, tapi justru di situ lahir gagasan kebangsaan bagaimana sebaiknya negara ini dikelola," tegasnya. 

"Teman-teman partai politik memberikan masukan, posisi kami mendengar, menerima aspirasi, gagasan," imbuh Bahtiar.

Terpisah, Sekretaris Jenderal DPP Partai Berkarya, Priyo Budi Santoso mengatakan, kedatangan mereka merupakan atas undangan yang disampaikan oleh Mendagri. 

Pada pertemuan ini, mereka membahas dan menyampaikan pandangan tentang berbagai tata aturan perundang-undangan tentang partai politik. 

"Bincang-bincang banyak hal, terutama berbagai tata aturan perundangn politik. Termasuk tentang UU Partai Politik, UU tentang Pemilu, UU tentang Pilkada, dan hal-hal yang kemarin sempat tersengal-sengal dalam pelaksanaan pemilu serentak," terang Priyo. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X