Mardani: Penambahan Masa Jabatan Presiden akan Bahayakan Reformasi

- Selasa, 26 November 2019 | 10:31 WIB
Antara
Antara

Menurut anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera, usulan penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode bisa membahayakan reformasi. Jika rencana itu terwujud, maka akan menjadi mimpi buruk bagi bangsa Indonesia, karena kembali ke masa Orde Baru.

Mardani mengungkapkan dirinya tak ingin 'nostalgia' otoritarianisme Orde Baru lagi.

"Saya heran masih ada pihak-pihak yang menginginkan penambahan masa jabatan presiden. Saya pikir jelas usulan itu membahayakan bagi reformasi yang sedang berjalan, masa mau nostalgia otoritarianisme Orde Baru lagi," ujar Mardani.

Menurutnya, kalau dalil masa jabatan presiden tiga periode dengan alasan untuk memastikan kesinambungan pembangunan, sebenarnya masih banyak solusi lainnya.

Contohnya seperti, melakukan reformulasi perencanaan pembangunan nasional, misalnya MPR menghidupkan GBHN lebih baik, bukan mengaktifkan kembali watak oligarki dalam sistem demokrasi saat ini.

"Wacana penambahan masa jabatan presiden itu digulirkan bukan hanya sekali atau dua kali, misalnya pada 2010 isu tersebut sempat berkembang," ungkap Mardani.

Menurut Mardani, setelah Presiden Jokowi terpilih kembali, wacana tersebut mulai kembali dikembangkan dan juga mulai muncul ide presiden dipilih lagi oleh MPR.

Dia mengatakan sebaiknya wacana tersebut disudahi saja karena kontra-produktif dengan proses demokratisasi di Indonesia. Ia juga menyebut bahwa Indonesia sudah lebih baik alam demokrasinya dibandingkan era orde baru.

Menurut dia, yang membedakan dari sehatnya alam demokrasi adalah adanya sirkulasi kepemimpinan yang terjaga.

"Seperti rumah saja, apabila sirkulasi udaranya baik maka akan menghasilkan rumah yang sehat terhindar dari jamur, bakteri, dan kuman," katanya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X