Lewat Cara Ini Pekerja Migran yang Balik ke Indonesia Bebas Virus Corona

- Sabtu, 9 Mei 2020 | 12:54 WIB
Proses pengecekan tubuh di bandara internationa.(REUTERS/Ricardo Moraes)
Proses pengecekan tubuh di bandara internationa.(REUTERS/Ricardo Moraes)

Virus corona yang masuk ke Indonesia disebut-sebut dibawa oleh orang yang baru kembali dari luar negeri. Hal itu membuat masyarakat jadi khawatir. Apalagi mendengar kabar pekerja migran Indonesia yang balik.

Untuk menghilangkan kekhawatiran itu, pemerintah juga sudah membuat sederet peraturan yang ketat. Para pekerja migran itu ternyata melalui proses yang banyak dan terbilang ketat.

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan pihaknya sudah bekerja sama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk memonitor para imigran yang kembali ke Indonesia.

"Kita memiliki protokol penanganan kepulangan dimana mereka masuk ke titik, petugas pertama yang melayani itu bukan dari BP2MI, tetapi dari Kantor Kesehatan Pelabuhan," kata Benny dalam diskusi di siaran radio, Sabtu (9/5/2020).

-
Pekerja migran di Singapura mendapatkan masker kain.(REUTERS/Edgar Su)

Pengecekan untuk Pekerja Migran

Sebanyak ratusan ribu pekerja migran dikabarkan sudah kembali ke Indonesia sejak awal 2020. Mereka yang baru tiba di Indonesia akan melewati proses pengecekan virus corona dengan cara rapid tes.

Jika ada yang hasil rapid tesnya dinyatakan positif virus corona, maka akan dibawa ke Wisma Atlet untuk ditangani lebih lanjut.

"Disana dilakukan pemeriksaan melalui tes rapid. Jika positif langsung ke Gugus Tugas menangani dan membawa PMI (pekerja migran Indonesia) ke Wisma Atlit untuk ditangani," papar Benny.

Selain itu, jika ditemukan migran yang negatif hasil rapid tesnya, maka langsung diantarakan pulang ke rumahnya. Pihak BP2MI juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah tempat dimana pekerja mmigran itu tinggal untuk melakukan monitoring.

"Kalau negatif, mereka akan melewati pintu imigrasi dan ke BP2MI. Sekembali mereka ke kampung halaman, BP2MI melakukan pemantauan. Makanya koordinasi kami langsung ke pemerintah desa," kata Benny.

Lebih jauh Benny mengatakan, pekerja migran itu wajib melakukan karantina diri selama 14 hari untuk memastikan bebas virus corona. Mereka juga wajib memberitahu perkembangan mengenai kesehatannya secara berkala ke pihak BP2MI.

"Mereka kita sarankan 14 hari isolasi mandiri. Kemudian, kesehatan mereka kita pantau dan mereka kita berikan nomor hotline dimana mereka bisa melaporkan apapun perkembangan kesehatan mereka," pungkas Benny.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X