Pemkot Jakarta Utara Imbau Masyarakat Kurangi Penggunaan Plastik

- Rabu, 12 Februari 2020 | 00:15 WIB
Lanskap Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Bantargebang di Kota Bekasi, Jawa Barat. (Photo/ANTARA/HO-Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan)
Lanskap Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Bantargebang di Kota Bekasi, Jawa Barat. (Photo/ANTARA/HO-Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan)

Berdasarkan intruksi dari Gubernur DKI Jakarta Nomor 107 Tahun 2019 tentang pengurangan dan pemilahan sampah di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pemerintah Kota Jakarta Utara dengan ini mengimbau masyarakat untuk dapat mengurangi penggunaan wadah plastik.

Wakil Wali Kota Jakarta Utara menambahkan, bahwa imbauan itu menjadi upaya pihak pemerintah agar dapat melakukan pengurangan pada setiap sampah di lingkungan.

"Untuk pegawai, pelajar dan masyarakat Jakarta Utara dapat membawa tumbler dan peralatan makan dalam beraktivitas di keseharian," imbau Ali di Jakarta, Selasa (11/2/2020).

Selain itu, Ali berharap semua pihak dapat memulai upaya menghindari penggunaan sampah plastik yang dapat mencemari lingkungan. Dia juga menyampaikan kepada seluruh kantor pemerintahan, sekolah dan fasilitas kesehatan di wilayah Jakarta Utara untuk menyediakan wadah air minum isi ulang.

"Kita harus saling mengingatkan kepada semua untuk ikut peduli terhadap upaya pengurangan sampah plastik. Membawa tumbler dan tempat makan sendiri dari rumah sebagai langkah awal yang harus diterapkan dalam keseharian," harap Ali.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X