Rudiantara Sebut Hanya Konsumen Tertentu yang Kena Dampak IMEI

- Sabtu, 19 Oktober 2019 | 10:49 WIB
Antara/Indrianto Eko Suwarso
Antara/Indrianto Eko Suwarso

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyebut hanya ada konsumen tertentu yang mungkin terdampak aturan International Mobile Equipment Identity (IMEI), terutama mereka yang ingin membeli ponsel dari luar negeri.

Aturan IMEI sendiri baru disahkan pada Jumat (18/1019) kemarin. Pemerintah juga menyatakan akan memberi jeda selama enam bulan untuk sosialisasi dan integrasi sistem IMEI.

Menteri Perindustrian (Kemenperin) Airlangga Hartarto menyatakan dalam kurun waktu enam bulan ini banyak hal yang akan berpengaruh untuk menghilangkan ponsel black market, misalnya data IMEI.

Kemenperin sudah mengantongi lebih dari 1,4 miliar data IMEI, yang akan dicocokan dengan data internasional di GSMA.

"Dua data pemegang ponsel individu aman, tidak akan ada yang terganggu baik yang beli di luar negeri maupun di dalam negeri, kecuali yang beli black market," ujar Airlangga.

Sementara itu, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyebutkan bahwa konsumen akan diuntungkan dnegan aturan IMEI lantaran ponsel bakal dapat jaminan garansi.

Namun, belum dijelaskan bagaimana cara konsumen dapat mendaftarkan IMEI jika membeli ponsel dari luar negeri. Rudiantara menyatakan pihaknya akan segera menyiapkan layanan pelanggan dan aplikasi untuk mengecek IMEI.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X