Pesan Susi Pudjiastuti Setelah Tak Bisa Lagi Menenggelamkan Kapal

- Rabu, 23 Oktober 2019 | 19:43 WIB
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (kanan) didampingi Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. (Antara/Aditya Pradana Putra)
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (kanan) didampingi Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. (Antara/Aditya Pradana Putra)

Susi Pudjiastuti tak lagi menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan. Posisinya diganti kader Partai Gerindra Edhy Prabowo.

Dalam serah terima jabatan, Susi menyampaikan pesan. Perempuan yang dikenal Si Penenggelam Kapal itu berharap Peraturan Presiden No 44/2016 tetap dijaga.

Untuk diketahui, Perpres itu berisi tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang usaha yang Terbuka. Ini dinilai Susi Pudjiastuti penting untuk kedaulatan nasional.

"Saya titip Perpres No 44/2016 ke Bapak (Edhy Prabowo) agar laut kita lestari dan produktif," tutur Susi di Kantor Kementerian KP, Rabu (23/10).

Susi mengungkapkan, dalam Perpres itu disebutkan investasi asing tidak diperbolehkan dalam penangkapan ikan. Melainkan untung pengolahan dan lain-lain.

"Itu keterbukaan kita," tegasnya. 

Wanita berusia 54 tahun ini juga berharap pada 2020 tak ada lagi illegal fishing. Perpres itu juga yang bisa dijadikan senjata untuk menghalau para pelaku illegal fishing.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X