Polisi Amankan Jebolan The Voice Indonesia yang Aniaya Ibu Kandung

- Kamis, 27 Februari 2020 | 10:59 WIB
Polisi saat menahan pelaku penganiaya ibu kandungnya, di Polres Kupang. (ANTARA)
Polisi saat menahan pelaku penganiaya ibu kandungnya, di Polres Kupang. (ANTARA)

Kepolisian Resor Kupang mengamankan seorang pelajar yang  juga adalah jebolan The Voice Indonesia, karena menganiaya ibu kandungnya sendiri.

Pelajar tersebut berinisial TH (17). Terkait kasus ini, pihak kepolisian telah memeriksa tiga orang saksi.

"Kami sudah amankan pelaku penganiayaan. Kami juga sudah periksa tiga orang saksi dari kasus penganiayaan yang masuk dalam kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT itu," ujar Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung, yang diwakili Paur Humas Polres Kupang Aipda Randy Hidayat pada Rabu malam (26/2/2020).

Berdasarkan keterangan dari saksi, TH sudah berulang kali melakukan penganiayaan terhadap ibunya.

"Menurut keterangan para saksi, memang kejadian ini sudah sering dan dilakukan terus oleh pelaku terhadap ibu kandungnya," ungkap Aipda Randy.

Insiden penganiyaan ini ketahuan setelah video rekaman kasus penganiayaan tersebur tersebar di Facebook. Penganiyaan itu terjadi saat pelaku hendak pergi ke kota Kupang.

TH kemudian meminta ibunya menyiapkan bajunya. Ibu TH kemudian meminta agar sang anak bersabar karena dirinya sedang masak. Namun, TH justru tak mau menunggu hingga akhirnya terjadi pertengkaran di antara keduanya.

TH kemudian melakukan penganiayaan terhadap ibunya dengan cara memukul dan menendang sang ibu di bagian kepala.

Adik TH yang melihat kejadian itu pun langsung memanggil tetangganya untuk membantu melerai. Salah satu saksi kemudian merekam peristiwa itu dan membagikannya ke media sosial.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X