Survei: Cuma Satu Persen Publik Sangat Percaya dengan DPR

- Minggu, 6 Oktober 2019 | 23:47 WIB
Ketua DPR periode 2019-2024 Puan Maharani (kanan) mengacungkan palu disaksikan Wakil Ketua M Aziz Syamsuddin (kiri), Sufmi Dasco Ahmad (kedua kiri), Rahmad Gobel (ketiga kiri), dan Muhaimin Iskandar (keempat kiri). (Antara/M Risyal Hidayat)
Ketua DPR periode 2019-2024 Puan Maharani (kanan) mengacungkan palu disaksikan Wakil Ketua M Aziz Syamsuddin (kiri), Sufmi Dasco Ahmad (kedua kiri), Rahmad Gobel (ketiga kiri), dan Muhaimin Iskandar (keempat kiri). (Antara/M Risyal Hidayat)

Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis survei terkait kinerja presiden dan kepercayaan kepada lembaga negara.

Hasilnya, 12 persen publik sangat puas dengan kinerja Presiden Joko Widodo dalam memimpin Indonesia lima tahun belakangan. Sisanya, 54,3 persen cukup puas dengan kinerja Jokowi, 23,8 persen kurang puas, 4,5 persen tidak puas dan 4,9 persen tidak menjawab atau tidak tahu.

Direktur LSI Djayadi Hanan menjelaskan angka tersebut berkorelasi dengan tingkat kepercayaan publik dengan pemerintah. Sebanyak 62 persen publik percaya dengan kepemimpinan Jokowi dalam lima tahun memimpin Indonesia. Sementara 19 persen publik tidak percaya dengan presiden dan dua persen tidak percaya sama sekali. 

"Sembilan persen publik sangat percaya dengan Jokowi," ujar Djayadi dalam keterangan hasil survei LSI, Minggu (6/10).

Kepercayaan publik terhadap presiden juga sama dengan kayakinan publik terhadap KPK sebagai lembaga anti rasuah. Sebanyak 63 persen percaya dengan lembaga yang sudah berumur 17 tahun itu. 

-
Hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI).

Menurut Djayadi, meski pemerintah diterpa isu kontroversi terkait revisi UU KPK, namun kepercayan dan kepuasan publik terhadap Jokowi masih tinggi.

"67 persen publik percaya dan puas dengan presiden walau di tengah-tengah kontroversi UU KPK," ujarnya.

Lebih lanjut Djayadi menjelaskan hasil survei kepercayaan dan kepuasan publik berbanding terbalik dengan penilaian publik terhadap DPR. Hanya 39 persen publik percaya terhadap DPR. Sisanya 40 persen tidak percaya dan lima persen tidak percaya sama sekali.

-
Hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI).

 

"Di mata masyarakat, KPK dan presiden jauh lebih bisa dipercaya ketimbang DPR. Atas dasar fakta ini, publik umumnya di belakang presiden jika beliau menerbitkan Perppu terkait revisi UU KPK dan bila sebaliknya, presiden bisa dianggap meninggalkan kehendak rakyat," kata Djayadi.

Survei ini dilakukan pada 4-5 Oktober 2019. Responden dalam survei berjumlah 17,425 dan dipilih secara stratified cluster random sampling sebanyak 1010 orang sehingga sampel cukup terdistribusi secara proporsional untuk kategori demografi utama. 

Metode yang dilakukan menggunakan wawancara menggunakan telepon oleh pewawancara yang telah terlatih. Adapun margin of error survei ini adalah kurang lebih 3,2 persen. Artinya, persentase temuan survei bisa bertambah atau berkurang sekitar 3,2 persen.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X